Minggu, 26 Maret 2023

9 Hakim Mahkamah Konstitusi Dipolisikan Jadi Pertama Sepanjang Sejarah, Berikut Fakta-Fakta Skandalnya

- Jumat, 3 Februari 2023 | 16:55 WIB
Ilustrasi foto Gedung Mahkamah Konstitusi, (Koloase Okenarasi )
Ilustrasi foto Gedung Mahkamah Konstitusi, (Koloase Okenarasi )

METROPOLITAN.ID - Mahkamah Konstitusi baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah sembilan hakim konstitusi, panitera, dan panitera pengganti dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga memalsukan dokumen.

Seperti diketahui, laporan ini diajukan oleh seorang bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak pada Rabu terakhir 1 Februari 2023 sebagai pemohon peninjauan kembali dalam perkara 103/PUU-XX/2022 Nurlidya Stephany Hikmah.

Dalam laporannya, Zico menyatakan terlapor diduga melakukan pemalsuan dengan mengubah substansi putusan dalam perkara No. 103/PUU-XX/2022.

Baca Juga: Nikmat Saat Cuaca Dingin! Ini Resep dan Cara Membuat Mie Nyemek Viral

Dikutip dari Suara.com, berikut fakta-fakta 9 hakim yang dilaporkan ke polisi tersebut

Mengubah Frasa dalam Salinan Putusan dan Risalah Persidangan

Melansir dari berbagai sumber, kuasa hukum Zico, Leon Maulana menjelaskan bahwa para terlapor mengubah frasa dalam salinan putusan dan risalah persidangan. Frasa yang diubah merupakan kata “demikian” menjadi “ke depan” di salah satu bagian pertimbangan dalam putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022.

Leon menyebut bahwa pengubahan tersebut menjadikan substansi dalam surat salinan putusan risalah persidangan berbeda dengan putusan yang dibacanya di ruang persidangan, dan berujung pada pencopotan Hakim Aswanto.

Baca Juga: Kota Bandung bakal Punya Tol Dalam Kota, Rutenya Pasirkoja-Pusdai

Klien Merasa Dirugikan

Kuasa hukum Zico yang lain bernama Angela Claresta Foek mengungkapkan bahwa kliennya tersebut merasa dirugikan dengan pengubahan frasa tersebut.

Oleh karenanya, Zico pun menjerat para pelapor dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/557/II/2023/SPKT/POLDA METRO Jaya.

Pertama Kali dalam Sejarah

Diketahui, Mahkamaha Konstitusi (MK) berdiri pada tahun 2003. Hampir dua dasawarsa berlalu, sejarah baru dicetak yaitu sembilan hakim konstitusi dilaporkan ke polisi.

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X