Kamis, 1 Juni 2023

9 Hakim Mahkamah Konstitusi Dipolisikan Jadi Pertama Sepanjang Sejarah, Berikut Fakta-Fakta Skandalnya

- Jumat, 3 Februari 2023 | 16:55 WIB
Ilustrasi foto Gedung Mahkamah Konstitusi, (Koloase Okenarasi )
Ilustrasi foto Gedung Mahkamah Konstitusi, (Koloase Okenarasi )

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Puding Cokelat yang Mudah dan Anti Gagal

Dugaannya pun tidak main-main, yaitu skandal dugaan adanya pemalsuan putusan MK.

Daftar hakim MK dan Panitera yang Dilaporkan

Daftar hakim mahkamah konstitusi dan panitera yang dilaporkan:

  • Anwar Usman (Mahkamah Konstitusi)
  • Arief Hidayat (Hakim Konstitusi)
  • Wahiduddin Adams (Hakim Konstitusi)
  • Suhartoyo (Hakim Konstitusi)
  • Manahan MP Sitompul (Hakim Konstitusi)
  • Saldi Isra (Hakim Konstitusi)
  • Enny Nurbaningsih (Hakim Konstitusi)
  • Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (Hakim Konstitusi)
  • M. Guntur Hamzah (Hakim Konstitusi)
  • Muhidin Panitera Perkara No. 103/PUU-XX/2022)
  • Nurlidya Stephanny Hikmah (Panitera Pengganti Perkara No. 103/PUU-XX/2022).

Pelaporan pidana hakim MK ini menjadi babak baru peradilan konstitusi tersebut.

Baca Juga: Tips Ternak Ayam Cemani buat Pemula, Bisa Raup Jutaan per Ekor Lho..

Sebelumnya, sejumlah kasus pidana melilit MK yang saat ini diketuai oleh adik ipar Jokowi, Anwar Usman.

Pada tahun 2013, Ketua MK Akil Mochtar ditangkap KPK karena tertangkap menerima suap dan ia akhirnya dihukum penjara seumur hidup.

Ada juga hakim konstitusi Patrialis akbar yang ditangkap karena kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi. Mulanya Patrialis Akbar dihukum 8 tahun penjara. Namun, hukumannya dipangkas setahun menjadi 8 tahun oleh MA.***

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X