Selasa, 3 Oktober 2023

Siap-Siap, Parkir Liar Kena Tilang Elektronik

- Kamis, 16 Februari 2023 | 15:00 WIB
PARKIR LIAR: Sejumlah kendaraan roda dua parkir di trotoar wilayah DKI Jakarta, yang rencananya Polda Metro Jaya akan memasang kamera ETLE untuk meninjau parkir liar. ((HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS))
PARKIR LIAR: Sejumlah kendaraan roda dua parkir di trotoar wilayah DKI Jakarta, yang rencananya Polda Metro Jaya akan memasang kamera ETLE untuk meninjau parkir liar. ((HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS))

METROPOLITAN.ID - Sebanyak 1.039 personel gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI hingga TNI dan Polri, ikuti Apel Operasi Lintas Jaya Tahun 2023 di Plaza Monas, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, selain menyebar petugas gabungan ke 40 koridor jalan utama, pihaknya juga bakal menindaklanjuti keluhan yang kerap dilontarkan masyarakat, yakni parkir liar.

”Biasanya terjadi parkir liar dan pelanggaran lalu lintas sesuai kelaikan jalan kendaraan,” ujar Syafrin dikutip dalam laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Syafrin mengaku pihaknya bersama aparat kepolisian bakal menindak tegas para pelaku parkir liar, baik yang berada di jalan lingkungan maupun jalan utama.

Baca Juga: Nggak Punya Kantong Parkir, Jalan Tegar Beriman Cibinong Masih Dipenuhi Parkir Liar

”Karena itu para pengendara kita imbau memarkirkan kendaraan di lahan parkir yang tersedia,” tegasnya.

Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menambahkan, nantinya kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal dimaksimalkan dalam meninjau parkir liar. ”Terkait parkir liar, kita ada kamera ETLE. Dari sana kita akan koordinasi dengan Dishub. Termasuk sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar,” pungkasnya. (ok/suf/run)

Editor: Hilman Septian Eka Chandra

Sumber: Metropolitan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

OPINI: Seperti Apa Sih Mental Generasi Muda Saat Ini?

Selasa, 3 Oktober 2023 | 08:39 WIB
X