Minggu, 26 Maret 2023

Pelaku Mutilasi Mayat Koper Merah di Tenjo Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Ini Motif Pembunuhannya!

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:01 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat dalam koper merah. Saat ini pelaku sudah ditangkap. (Nasir Metropolitan )
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat dalam koper merah. Saat ini pelaku sudah ditangkap. (Nasir Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Pelaku mutilasi mayat koper merah di Desa Singabangsa Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor sudah ditangkap polisi.

Kini pelaku berinisial DA itu mendekam di sel Mapolres Bogor. Saat interograsi polisi, banyak fakta baru yang terungkap.

Salah satunya fakta bahwa korban dan pelaku ternyata memiliki hubungan spesial yang telah terjalin kurang lebih 4 bulan.

Baca Juga: Identitas Mayat dalam Koper Merah di Tenjo Terungkap, Polisi Sudah Tangkap Pelaku

Pelaku dan korban (R) sendiri diduga pasangan gay.

Sementara itu Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa kasus mayat mutilasi yang disimpan dalam koper merah serta dibuang di pinggir jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor merupakan kasus pembunuhan.

Dimana DA membunuh R di kawasan Cisauk, Kabupaten Bogor dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Hasil MPL ID S11: RRQ menangkan Royal Derby Dengan Skor 2-1 Atas Onic Esport

Selanjutnya karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya.

Selanjutnya bagian kaki dengan bagian kepala korban dibuang di sungai Cimanceri di wilayah Tigaraksa.

Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh lainnya.

Baca Juga: Hasil MPL ID S11: Evos Legends menang Comeback Atas Bigetron Alpha di Week 5

“Untuk motifnya sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka. Tersangka bertengkar karena korban meminta handjob kepada pelaku. Karena pelaku menolak maka terjadi lah pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman,” kata Imam saat menggelar konferensi pers Mako Polres, Sabtu 18 Maret 2023.

Sementara, untuk pendalaman ke arah penyimpangan seksual dalam bentuk kelainan psikologis dan lain lain akan dilakukan pendalaman dengan psikolog.

Halaman:

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Pojoksatu.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X