Minggu, 28 Mei 2023

DIcokok KPK Diduga Potong Bayaran ASN Bareng Suami, Ternyata Begini Sosok Ary Egahni Ben Bahat

- Selasa, 28 Maret 2023 | 16:20 WIB
Ary Egahni Ben Bahat, istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK (istimewa)
Ary Egahni Ben Bahat, istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK (istimewa)

METROPOLITAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Keduanya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan meminta, menerima, memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

Selain itu, Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni Ben Bahat juga diduga menerima suap terkait jabatannya.

Baca Juga: Kejagung Sita Aset Lahan Terpidana Korupsi Benny Tjokrosaputro di Parung Panjang Bogor, Luasnya Capai 87,3 Hek

Banyak orang kini mencari tahu siapa Ary Egahni Ben Bahat.

Dikutip dari Suara.com, berikut sosok Ary Egahni Ben Bahat, istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.

Ary Egahni Ben Bahat Menjabat Anggota DPR RI

Baca Juga: Cerita Pak Damin, Penjual Kopi yang Rela Dibayar Barter Pakai Padi

Rupanya Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasional Demokrat atau NasDem.

Ary Egahni mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah pada 2019 lalu.

Setelah berhasil lolos, Ary Egahni menjadi anggota Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Hadirkan KPK, Pejabat Kabupaten Bogor Diminta Paham Lapor Kekayaan Lewat e-LKHPN

Sudah Mundur Jadi Kader NasDem

Ary Egahni disebut sudah lapor ke Partai NasDem terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Kemudian, ia juga telah mengundurkan diri sebagai kader NasDem.

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X