METROPOLITAN.ID - Setelah 12 hari berlalu, pelaku penculikan bocah berusia 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor berhasil diciduk polisi.
Pelaku yang tak lain pacar ibu anak 3 tahun itu ditangkap di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku berinisial R (33).
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Yakin 90 Persen Pendukung Jokowi Beralih ke Prabowo pada Pilpres 2024
"Iya sudah (ditangkap), di Tapanuli Utara," Kata Iman pada Minggu, 28 Mei 2023.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka R, Iman menyampaikan akan melakukan konfersi press pengungkapan dalam waktu dekat ini.
“Nanti dijelaskan saat rilis,”jelasnya.
Baca Juga: Unida Kukuhkan Profesor Dede Karyadi Jadi Guru Besar Bidang Ilmu Peternakan
Sebelumnya Iman juga menjelaskan kronologi awal saat dilakukan penculikan terhadap bocah berusia 3 tahun tersebut, R sendiri merupakan pacar dari ibu korban.
Peristiwa penculikan terjadi pada Selasa, 16 Mei 2023 berawal saat R mendatangi kediaman Ibu korban mengunakan sepeda motor dan bertemu dengan ibu korban beserta 3 orang anaknya.
"Saat itu ibu korban bersama 2 orang anak perempuan berusia 17 tahun dan 6 tahun dan 1 orang anak laki-laki yang berusia 3 tahun," ucap Iman.
Baca Juga: Asyik! 22.000 Guru Pendidikan Agama Islam Non-PNS bakal Dapat Insentif
Lanjut Iman, terjadilah selisih paham antara ibu korban dan R hingga keluar kata-kata makian yang membuat keduanya semakin emosi.
Karena di saat yang bersamaan ibu korban meminta pertanggungjawaban dari R atas anak yang saat itu tengah ia kandung.
Artikel Terkait
Warga Bogor Amankan Perempuan 35 Tahun, Diduga Pelaku Penculikan Anak, Kini Sudah Diserahkan ke Polisi
Ortu Patut Waspada, Kini Marak Upaya Penculikan Anak Sepulang Sekolah
Penculikan Siswa SD di Cibinong Hoaks, Polisi Tetap Minta Sekolah Pasang CCTV
Polisi Minta Warga Jangan Termakan Hoax Penculikan di Kota Bogor
Waspada! Anak di Kemang Nyaris Jadi Korban Penculikan