METROPOLITAN.ID - Luhut Binsar Pandjaitan mengaku merasa jengkel disebut terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty memiliki bisnis tambang di Papua.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mulai diperiksa sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023.
Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baiknya.
Baca Juga: Dampak El Nino, 3 Kecamatan di Kabupaten Bogor Ini Terancam Alami Kekeringan
"Saya jengkel sekali saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," kata Luhut dikutip dari Suara.com, Kamis 8 Juni 2023.
Luhut Binsar Pandjaitan merasa sakit hati atas hal itu.
Tak cuma itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga merasa tidak senang disebut 'Lord' oleh Haris dan Fatia.
Baca Juga: Ada Temuan BPK soal Lebih Bayar Gaji TKK, Dinas Pendidikan Kota Bekasi Lakukan Hal Ini
"Kemudian saya disebut 'Lord' dan penjahat itu menurut saya kata-kata yang sangat menyakitkan saya punya anak buah gugur di daerah operasi banyak dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan hati saya Yang Mulia," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Seperti diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.
Sidang itu terkait perkara pencemaran nama baik Luhut Luhut Binsar Pandjaitan.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023) pukul 10.00 WIB.***
Artikel Terkait
Ada Temuan BPK soal Lebih Bayar Gaji TKK, Dinas Pendidikan Kota Bekasi Lakukan Hal Ini
Pengurus Koperasi DWP Kancana Kota Bogor Resmi Dilantik, Ini Pesan Sekda Syarifah Sofiah
Bernilai Fantastis Rp16 M, Lelang Proyek Museum Pajajaran Kota Bogor Justru Sepi Peminat
Dampak El Nino, 3 Kecamatan di Kabupaten Bogor Ini Terancam Alami Kekeringan
Launching Rest Area Gunung Mas Diundur Gegara Masih Ada Pekerjaan Belum Kelar