Selasa, 21 Maret 2023

Gara-gara Sampah, Dua Massa Bentrok

- Selasa, 5 Januari 2016 | 08:13 WIB

METROPOLITAN.ID – Ratusan orang dari dua kelompok massa bentrok di Jalan Raya Leuwiliang-Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kemarin. Beberapa anggota kedua kelompok ini adu jotos lantaran salah satu ormas menghadang truk sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Informasi yang dihimpun, puluhan truk pengangkut sampah dari kota dan Kabupaten Bogor terpaksa harus memutar balik kendaraannya karena tidak dapat melintas. Penghadangan truk juga mengakibatkan kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Cibungbulang dari arah Leuwiliang menuju Dramaga maupun Kota Bogor. Begitu pula kendaraan yang bergerak dari arah sebaliknya. Koordinator aksi Zaenal Abidin mengatakan, penghadangan truk sampah dilakukan karena pemerintah dinilai tidak mengelola TPA Galuga dengan baik sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar. “Selama ini, tata kelola TPA Galuga  mencemari lingkungan. Setiap truk yang lewat sampahnya sering mengeluarkan ceceran air lidi sehingga menimbulkan bau yang mengganggu warga,” ujarnya. Kepala Bidang Kebersihan DKP Kabupaten Bogor Ateng S Sasmita mengatakan permasalahan sampah Galuga harus lebih dibenahi. Salah satunya 145 kendaraan yang mengangkut sampah yang mengeluarkan ceceran air. “Sedangkan untuk kontrak pengelolaan TPA Galuga, saat ini masih diproses antar kota dan Kabupaten Bogor,” katanya. Sementara itu, diblokirnya jalan menuju TPA Galuga membuat 105 truk sampah Kota Bogor tidak bisa beroperasi, sehingga sampah yang sudah diangkut dalam truk harus parkir di sepanjang Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Sopir truk sampah pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor, Edi (43) mengatakan, pihaknya dihadang sekelompok massa sejak pukul 08:00 WIB. Warga melarang truk-truk melintas sehingga mereka tak bisa membawa sampah ke Galuga. “Jadi, kami semua balik arah kembali ke Paledang,” ujarnya kepada Metropolitan. Truk sampah milik DKP itu pun terparkir di dua titik lokasi di kota hujan, yakni di sepanjang Jalan Paledang depan Kantor DKP serta Jalan Raya Cifor, Bubulak, Kota Bogor. Kepala UPTD Sampah pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor Iwan Permana mengatakan, pihaknya sudah melakukan perundingan bersama organisasi masyarakat yang mengatasnamakan warga Galuga. Berdasarkan catatan DKP Kota Bogor, penghadangan truk sampah kerap terjadi setiap jelang Lebaran, tahun baru dan jelang masa berlaku perpanjangan kontrak TPA Galuga habis. Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, sampah di Kota Bogor masih bisa masuk namun dengan syarat pemerintah harus mengelola sampah untuk dijadikan sumber energi lain. Karena selama ini hanya dilakukan pembuangan sampah tanpa dikelola. Selain itu, warga tidak menghendaki pengiriman sampah pada siang hari karena dinilai mengganggu warga. Ke depan warga juga meminta agar dilibatkan dalam pengelolaan sampah di TPA serta membentuk sekretariat bersama dalam pengelolaan sampah di Galuga. (ads/mam/c/er/wan)

Editor: admin metro

Terkini

X