METROPOLITAN - Jajaran Polres Karawang dan Polda Jawa Barat mengamankan tiga wanita yang diduga melakukan ujaran kebencian dan kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.
Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, ketiganya diamankan pada Minggu (24/2) sekitar pukul 23:30 WIB. "Sebagai tindakan preventif kepolisian, ketiga ibu-ibu tersebut diamankan Polres Karawang bersama-sama dengan Polda Jabar," kata Nuredy. Dari informasi yang dihimpun, ketiga ibu-ibu tersebut berinsial ES (49), IP (44) dan CW (43). Ketiganya saat ini dibawa ke Polda Jawa Barat guna melakukan pemeriksaan. Polisi juga menyita ketiga handphone ibu-ibu tersebut. "Saat ini yang bersangkutan masih berada di Polda Jabar," ujarnya. Terkait penangkapan itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga melakukan pengecekan apakah ketiga ibu-ibu yang diamankan itu merupakan relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Sandi (Pepes). BPN menegaskan relawan BPN Prabowo-Sandi diminta tidak menyebarkan hoaks. Konsekuensi hukum pun akan menanti para pelanggar. "Kalau melanggar, itu memang konsekuensi harus siap diproses hukum, tetapi di sisi lain kami ingin penegak hukum berlaku adil," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Pipin Sopian, di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019). Hal sama dikemukakan Direktur Hukum dan Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad. Ia membantah ada instruksi untuk melakukan kampanye hitam ke relawan Pepes di Karawang. Instruksi yang diberikan adalah sosialisasi soal Prabowo-Sandiaga. "Tidak ada instruksi, memang relawan Pepes terdaftar di direktorat relawan Prabowo- Sandi. Memang diminta melakukan sosialisasi," kata Dasco setelah meresmikan DPD Gerindra Banten di Karundang, Kota Serang, Senin (25/2/2019). Dasco menegaskan kampanye hitam yang dilakukan tiga emak-emak di Karawang itu di luar batas pengawasan BPN. Itu bisa saja adalah respons atas viralnya berbagai isu yang sebelumnya menyerang Prabowo- Sandi. BPN selanjutnya berkoordinasi dengan Pepes terkait pengamanan tiga emak-emak oleh polisi. Namun belum ada kepastian terkait pemberian bantuan hukum terhadap ketiga perempuan tersebut. "Kita belum tahu salah atau nggak. Ini sementara sedang ada rapat koordinasi pimpinan pusat Pepes dengan Direktorat Advokasi Prabowo-Sandi di Jakarta," kata Dasco. Sebelumnya, warga Karawang dibuat geger dengan video aksi sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap Jokowi-Maruf yang viral di media sosial. Sebab, diduga kuat peristiwa dalam video itu terjadi di Karawang. Dalam video yang beredar, dua perempuan tersebut berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye door to door. Warga diyakini bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis. "Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata perempuan di video yang viral itu. Jika diartikan, ajakan itu memiliki arti, “Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin”. (de/feb/run)