Kamis, 1 Juni 2023

Kapolri Ungkap 4 Target Tokoh Nasional

- Rabu, 29 Mei 2019 | 14:07 WIB

METROPOLITAN - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan nama empat tokoh nasional yang jadi target pembunuhan tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang sudah ditangkap. Tokoh nasional itu ternyata pejabat tinggi pe­merintahan Presiden Joko Widodo (Jo­kowi).

Hal itu diungkapkan Tito Karnavian dalam konferensi pers bersama di Ke­menterian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Selasa (28/5). “Ini hasil pemeriksaan ter­hadap tersangka yang sudah kita tangkap. Jadi bukan dari informasi intelijen,” kata Tito. Empat tokoh nasional yang masuk daftar rencana pembunuhan para tersangka adalah Menko Polhu­kam Wiranto, Menko Kemariti­man Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Keamanan Gories Mere. “Me­reka Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, ketiga itu Pak Kabin dan keempat Pak Gories Mere,” katanya.­

Ada juga pemimpin lembaga survei yang jadi sasaran pem­bunuhan, tetapi Tito enggan mengungkapkan namanya. “Lembaga survei tak mau saya sebutkan,” ujarnya. Menurutnya, polisi sejak awal terus menga­mankan dan mengawal tokoh-tokoh yang disasar perusuh. “Pelaku-pelaku yang disuruh melakukan eksekusi sudah di­tangkap semua,” kata Tito sem­bari menambahkan ada empat senjata api yang disita. “Kita masih mengembangkan orang yang menyuruh (pembunuhan, red). Mungkin tidak lama lagi akan ditangkap,” paparnya.

Sebelumnya, Polri kembali mengungkap fakta hukum ter­hadap peristiwa kerusuhan 22 Mei 2019. Terbaru, mereka menga­mankan enam tersangka yang diduga merencanakan pembunu­han kepada empat pejabat ne­gara saat aksi massa berlangsung.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, ter­sangka sudah melakukan peng­amatan kepada target terkait aktivitas sehari-harinya. Beruntung keempat pejabat itu selamat dari upaya percobaan pembunu­han. “Mereka (tersangka, red) mencari momentum yang tepat. Tetapi walau sudah digambar, mapping video dan jam kantornya, Alhamdulillah Tuhan beri ke­kuatan pada petugas kami, se­hingga konsep preventif strike berhasil,” kata Iqbal di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Med­an Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/4).

Enam tersangka yang diduga merencanakan pembunuhan itu pun sudah diamankan petu­gas. Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Para ter­sangka itu berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF. Salah satunya merupakan perempuan.

Dari para tersangka juga turut diamankan sejumlah barang bukti seperti dari tersangka HK ada sepucuk pistol taurus kaliber 38 dan dua boks peluru kaliber 38 jumlah 93 butir. Dari tersang­ka AZ, sepucuk pistol kaliber 52 dan lima butir peluru. Dari ter­sangka TJ sebuah senpi laras panjang rakitan kaliber 22 dan senpi laras pendek rakitan kali­ber 22. Adapula sebuah rompi antipeluru bertuliskan polisi.

Akibat perbuatannya, para ter­sangka diduga melalukan pi­dana kepemilikan senjata api ilegal, sebagaimana yang di­maksud Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dengan hu­kuman maksimal seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. (jp/mam/run)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X