Kamis, 1 Juni 2023

Kapolri Larang Demo di Papua

- Senin, 2 September 2019 | 09:54 WIB
JENDERAL POL TITO KARNAVIAN
JENDERAL POL TITO KARNAVIAN

METROPOLITAN - Kapolri Jen­deral Pol Tito Karnavian memerin­tahkan kapolda Papua dan Papua Barat mengeluarkan maklumat tentang larangan demonstrasi di dua wilayah tersebut. Menurutnya, larangan itu harus dikeluarkan demi menghindari potensi aksi anarkis yang awalnya bermula di Manokwari dan Jayapura.

”Saya sudah perintahkan kepada kapolda Papua dan Papua Barat mengeluarkan maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anar­kis,” kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/9).

Tito menambahkan, Polri tidak akan menoleransi aksi yang dila­kukan secara anarkis. Menurutnya, kebebasan berpendapat memang hak setiap warga negara. Namun seharusnya memanfaatkan kesempatan berpendapat itu seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemermassa yang menggelar aksi dekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum. ”Tapi kenya­taannya menjadi anarkis, men­jadi rusuh, ada korban dan kerusakan,” ungkapnya. ­

Ketegangan di Papua dan Papua Barat meningkat pekan lalu. Aksi unjuk rasa pada Ka­mis (29/8) menimbulkan ke­rusakan material di Sentani, Abepura hingga Jayapura.

Massa pengunjuk rasa sempat membakar beberapa gedung dan pertokoan sepanjang Abe­pura, Entrop dan Jayapura. Lalu bangunan kantor Telkom­sel Jayapura. Bangunan kantor Bank Indonesia (BI) Perwaki­lan Papua, RS Provita Jaya­pura, Mal Jayapura dan per­tokoan yang berada di seki­tarnya juga dilempari dan dirusak massa pengunjuk rasa.

Sebelumnya, demo ma­syarakat Papua mengakibatkan seorang anggota TNI tewas terkena panah dan dua warga sipil meninggal dunia. Pemerin­tah belum memberikan kete­rangan lengkap atas total ke­rugian dan jumlah korban dalam gelombang demon­strasi di Papua dan Papua Barat.

Selain itu, Tito Karnavian menyebut adanya kelompok jaringan internasional di balik peristiwa kerusuhan di Papua. Kelompok jaringan interna­sional tersebut terlibat dengan menyebarkan berita bohong atau hoaks hingga menimbul­kan situasi di Papua semakin memanas. Tito mengatakan bahwa kekinian perlu adanya upaya penanganan baik dari dalam maupun luar negeri.

”Kita sama-sama tahu dari kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional ya. Jadi kita harus menanganinya memang di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Tito.

Tito mengungkapkan bahwa dalam upaya menangani ke­terlibatan kelompok interna­sional, kekinian Polri telah berkoordinasi dengan Kemen­terian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara (BIN). ”Kerja sama kita dengan Kemenlu dan Intelejen,” ungkapnya. (dtk/mam/run)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X