METROPOLITAN - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan kapolda Papua dan Papua Barat mengeluarkan maklumat tentang larangan demonstrasi di dua wilayah tersebut. Menurutnya, larangan itu harus dikeluarkan demi menghindari potensi aksi anarkis yang awalnya bermula di Manokwari dan Jayapura.
”Saya sudah perintahkan kepada kapolda Papua dan Papua Barat mengeluarkan maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis,” kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/9).
Tito menambahkan, Polri tidak akan menoleransi aksi yang dilakukan secara anarkis. Menurutnya, kebebasan berpendapat memang hak setiap warga negara. Namun seharusnya memanfaatkan kesempatan berpendapat itu seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemermassa yang menggelar aksi dekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum. ”Tapi kenyataannya menjadi anarkis, menjadi rusuh, ada korban dan kerusakan,” ungkapnya.
Ketegangan di Papua dan Papua Barat meningkat pekan lalu. Aksi unjuk rasa pada Kamis (29/8) menimbulkan kerusakan material di Sentani, Abepura hingga Jayapura.
Massa pengunjuk rasa sempat membakar beberapa gedung dan pertokoan sepanjang Abepura, Entrop dan Jayapura. Lalu bangunan kantor Telkomsel Jayapura. Bangunan kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Papua, RS Provita Jayapura, Mal Jayapura dan pertokoan yang berada di sekitarnya juga dilempari dan dirusak massa pengunjuk rasa.
Sebelumnya, demo masyarakat Papua mengakibatkan seorang anggota TNI tewas terkena panah dan dua warga sipil meninggal dunia. Pemerintah belum memberikan keterangan lengkap atas total kerugian dan jumlah korban dalam gelombang demonstrasi di Papua dan Papua Barat.
Selain itu, Tito Karnavian menyebut adanya kelompok jaringan internasional di balik peristiwa kerusuhan di Papua. Kelompok jaringan internasional tersebut terlibat dengan menyebarkan berita bohong atau hoaks hingga menimbulkan situasi di Papua semakin memanas. Tito mengatakan bahwa kekinian perlu adanya upaya penanganan baik dari dalam maupun luar negeri.
”Kita sama-sama tahu dari kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional ya. Jadi kita harus menanganinya memang di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Tito.
Tito mengungkapkan bahwa dalam upaya menangani keterlibatan kelompok internasional, kekinian Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara (BIN). ”Kerja sama kita dengan Kemenlu dan Intelejen,” ungkapnya. (dtk/mam/run)