Sabtu, 25 Maret 2023

Bupati Incar Pencemar Sungai Cileungsi

- Rabu, 9 Oktober 2019 | 09:53 WIB

METROPOLITAN - Limbah masih menjadi masalah kronis Sungai Cileungsi. Limbah industri tanpa diolah hasil kreasi sejumlah korporasi nakal telah bersemayam dan meracuni air sungai. Puncaknya dua tahun silam. Gumpalan busa muncul mengalir hingga ke Kali Bekasi. Belakangan ini, air sungai berubah warna menjadi hitam pekat, juga bau yang menusuk hidung.  Tindakan tegas pun dilakukan dengan menutup pipa saluran pembuangan limbah pabrik hingga memproses secara hukum beberapa pemilik perusahaan. Namun, hal itu belum membuat kondisi air sungai membaik. Diduga masih ada pabrik yang membuang limbah secara sembunyi-sembunyi pada saat jam tertentu. Bupati Bogor Ade Yasin pun meninjau dan menelusuri sungai tersebut di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Selasa (8/10). Ade Yasin mengarungi sungai bersama beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan aktivis lingkungan. Baru tiba di tepi sungai, Ade Yasin mengaku mencium bau busuk menusuk hidung. Saat menelusuri menggunakan perahu karet, pemandangan Sungai Cileungsi memang tampak berwarna hitam. Perahu melaju pelan, sampah, bangkai binatang dan kotoran manusia terlihat mengalir terbawa arus. Pemandangan yang tak bisa disangkal, Cileungsi memang sungai kotor. "Sungai Cileungsi tercemar. Sudah tidak bisa menjadi sumber kehidupan bagi hewan, apalagi manusia. Inilah tugas berat kita mengembalikan air sungai sehingga bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat," kata Ade Yasin. Ia berjanji akan terus memproses secara hukum bagi korporasi yang membuang limbah cair ke Sungai Cileungsi. Beberapa perusahaan sudah dilakukan tindakan dengan menutup pipa saluran pembuangan limbah hingga memprosesnya secara hukum. "Ini harus segera dihentikan. Kita akan tindak tegas. Buang limbah kaitannya dengan pencemaran lingkungan. Hukumannya cukup berat. Bagi pelaku bisa dijerat UU Lingkungan Hidup," terang Ade.  Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk menyadari bahwa kasus seperti ini sering berakhir tanpa ketuntasan yang jelas. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan para aktivis lingkungan, untuk terus memantau dan mengawal proses hukum terhadap pelaku pencemaran lingkungan. "Nanti saya akan meminta bantuan kepada TNI/Polri dan aktivis lingkungan hidup untuk ikut mengawasi. Ketika kasusnya dinaikkan, itu juga harus dikawal sampai putusan, sampai tuntas," pinta Ade Yasin. Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas perlu dijalankan dengan memberi hukuman yang setimpal bagi pelaku agar kejadian seperti ini tidak terus terulang. "Jadi kita akan lakukan upaya-upaya agar sungai kembali bersih, jernih dan bebas dari limbah," terangnya. Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Ferry Roveo Chevanova menilai bahwa langkah pemkab dalam mengatasi masalah sampah memang tidak bisa dilakukan seorang diri. Terkait limbah yang masih banyak dibuang ke Sungai Cileungsi, menurut Ferry, Pemkab Bogor harus mengambil langkah konkret yaitu menutup sumber pencemaran limbah. Sebagai orang yang bergerak di bidang lingkungan, ia menilai bahwa memang kehadiran sungai seharusnya membawa manfaat bagi manusia, bukan dijadikan sebagai tempat membuang sampah dan limbah. “Perusahaan mana saja itu yang membuang limbah, ya tutup saja. Pemerintah harus tegas,” tegasnya. (cr2/c/mam/run)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X