Jumat, 22 September 2023

Kajari Bakar Uang Rp1 Miliar

- Kamis, 17 Oktober 2019 | 09:04 WIB
BAKAR: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor membakar barang bukti uang palsu senilai Rp1 miliar, belum lama ini.
BAKAR: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor membakar barang bukti uang palsu senilai Rp1 miliar, belum lama ini.

METROPOLITAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor membakar ribuan lembar uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 di depan kantornya sendiri. Uang dengan total nominal kurang lebih Rp1 miliar tersebut, ternyata merupakan uang palsu (upal) yang menjadi barang bukti atas tindak kejahatan pada 2018 silam. Upal tersebut dulunya sempat beredar disekitaran Jabodetabek. Upal yang dicetak dengan mesin print itu memang tampak seperti uang pada umumnya, tetapi yang membedakan adalah tekstur kertas uang yang memang tidak bisa dibohongi. Selain ribuan lembar kertas upal, ternyata barang bukti lainnya juga ikut dibakar oleh pihak Kajari. Menurut keterangan Kajari Kabupaten Bogor, Bambang Hartoto, barang bukti yang dihancurkan merupakan sisa barang bukti 114 perkara pidana yang sudah diputuskan di pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum yang tetap. "Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil penyisihan yang digunakan untuk pembuktian di sidang pengadilan. Biasanya kalau pada saat penangkapan besar atau banyak, barang buktinya maka akan dimusnahkan di penyidik BNN atau Satnarkoba dan sisanya disisihkan untuk pembuktian jaksa di pengadilan. Setelah putus maka dimusnahkan oleh jaksa," katanya kepada Metropolitan, kemarin. Adapun barang buktinya berupa sabu sebanyak 2,1 Kilogram, ganja sebanyak 2,4 Kilogram, obat-obatan terlarang sebanyak 3700 butir, uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 305 lembar, dan pecahan uang palsu Rp100.000 sebanyak 9800an, serta 60 alat komunikasi yang biasa digunakan sebagai alat kejahatan. Bambang juga menilai tren kejahatan narkoba saat ini meningkat di Bumi Tegar Beriman. Ia juga menegaskan bahwa dengan banyaknya barang bukti dari tindak kejahatan narkoba, maka kasus-kasus yang bersentuhan dengan narkoba harus mendapatkan atensi khusus dari semua stakeholder. "Tren yang ada sekarang ini memang cenderung meningkat kasus kejahatan narkotika. Kita ada disini bidang intelijen yang masuk ke sekolah untuk menghindari anak-anak sekolah terjun ke dalam dunia narkotika," jelasnya. Terpisah, Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Kejari Kabupaten Bogor, Ristu Darmawan menjelaskan bahwa dalam setahun, pihaknya saat ini masih menginventarisir barang bukti yang akan dihancurkan lagi. "Kasus kejahatan narkotika di Kabupaten Bogor mencapai 70 persen karena pergerakan satnarkoba polres dan bnn ini sangat baik sehingga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak ini, maka dari itu perlu kita dukung," pungkasnya. (cr2/b/mam/run)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Pasutri Bogor Sekongkol Gelar Pesta Seks Semanggi

Rabu, 13 September 2023 | 08:20 WIB
X