Rabu, 29 Maret 2023

Syahrini Jadi Korban Pornografi, Begini Akhirnya...

- Kamis, 28 Mei 2020 | 08:22 WIB

METROPOLITAN - Penyanyi Syahrini membuat laporan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi melalui media elektronik. Laporan dengan nomor LP/2779/V/YAN.2.5/2020/ SPKT PMJ, ditujukan Syahrini untuk seorang advokat atau pengacara. Hal itu diketahui lewat unggahan salah satu akun gosip @lambe_tu­rah, Rabu (27/5/2020), yang mengunggah surat laporan Syahrini. Namun sayangnya, nama terlapor dan jenis kelaminnya masih dirahasiakan. ­ ”WuaduhhhAda yang laporan kasus pencemaran nama baek gaessss...Kenapa seh emang­nyaaaAda apose....,” tulis akun @lambe_turah dalam kete­rangan unggahannya. Dalam surat laporan tersebut, kejadian yang dilaporkan Sy­ahrini terjadi pada Mei. Di mana ada dua saksi dari pihak Syahrini yaitu Rhein, sekerta­risnya, dan juga adiknya, Ai­syah Zaelani. Namun, belakangan ini nama Syahrini sempat mencuat se­menjak pria bule yang menga­ku sebagai ayah angkat Syahrini, Laurens, membeberkan tentang wanita beragenda. Laurens tidak menyebutkan pasti siapa wanita itu, apakah istri Reino Barack ini atau bukan. Tak butuh waktu lama. kini pihak kepolisian berhasil me­ringkus tersangka di Kediri. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menya­takan, pelaku yang belum dapat disebutkan namanya tersebut ditangkap pada 19 Mei 2020 di Kediri, Jawa Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dila­kukan proses hukum. ”Tersangka berhasil kita aman­kan tanggal 19 kemarin di ke­diamannya langsung di Ke­diri, Jawa Timur. Yang bersang­kutan sudah kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk dip­eriksa dan menjalani penaha­nan,” kata Yusri Yunus dalam konferensi pers secara online, Rabu (27/5/2020). ”Peme­riksaan awal memang dia ngaku akun milik dia sendiri dan dia yang memposting. Motifnya nanti kita sampaikan,” ujarnya. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE, serta pasal pornografi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (lip/feb/run)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X