METROPOLITAN - Satlantas Polres Bogor mengaku akan memperketat pengawasan kendaraan yang masuk Jalur Puncak, khususnya truk muatan besar. Hal itu dilakukan menyusul insiden kecelakaan maut yang merenggut nyawa lima orang di Jalur Puncak pada Sabtu (17/10). Kasatlantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), disinyalir pengendara truk bernomor polisi B 9978 UDF berinisial EH (29) itu melakukan kelalaian. ”Temuan yang kami dapat sementara, kelalaian di pengemudi. Yang mana pengemudi tak pandai mengoperasionalkan rem. Tapi tetap kita akan dalami,” kata Fitra usai rapat koordinasi di Korem 061/ Suryakancana, kemarin. Ia mengaku pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap truk yang menabrak, namun kondisi remnya masih layak. Fitra menyebut bahwa sang sopir yang tewas di lokasi itu tidak mengantongi SIM. Mencegah kecelakaan maut terjadi, pihaknya akan memperketat pengawasan kendaraan, terutama truk muatan besar yang masuk Jalur Puncak dari arah Cianjur. ”Kita lakulan ramp cek setiap akhir pekan. Dan untuk kendaraan dari Cianjur, kita akan koordinasi dengan Satlantas Cianjur, akan lebih membatasi mengawasi kendaraan dari pintu perbatasan Cianjur,” tutur Fitra. Sejauh ini, para korban yang meninggal sudah mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta dan untuk korban yang luka diberi jaminan biaya pengobatan sebesar Rp25 juta. Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalur Puncak, tepatnya di Kampung Sampay, Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor, pukul 00:30 WIB, Sabtu (17/10). Kecelakaan itu menewaskan hingga lima orang. Kecelakaan maut tersebut disebabkan satu unit truk mengalami rem blong dan menabrak empat kendaraan sekaligus. Informasi yang dihimpun, kronologi kejadian itu berawal saat mobil truk Isuzu nernopol B 9978 UDF yang dikendarai EH bergerak dari arah Cianjur menuju Bogor. Saat di lokasi kejadian, kondisi jalan menurun dan panjang. Sopir truk malah membanting setir ke lajur kanan, sehingga truk bergerak ke lajur kanan dan menabrak tiga motor dan satu mobil. Tiga pengendara motor yang ditabrak yakni Honda Vario bernopol A 3220 ZV yang dikendarai SA (19) dan penumpangnya ,NSA (19), asal Tangerang. Lalu sepeda motor Yamaha Nmax bernopol A 2425 VD yang dikendarai C (18) dan penumpangnya, DWY (21), asal Tangerang. Lalu pengendara Honda Beat bernopol N 6871 COT yang dikendarai N (17). Selain tiga pengendara motor, truk juga menabrak Daihatsu GrandMax bernopol B 1959 ZKH yang dikendarai G (40) yang membawa tiga penumpang, yakni HP (38), RA (32) dan NB (32) asal Depok. Mereka yang menjadi korban meninggal adalah SA dan NSA, pengendara dan penumpang Honda Vario asal Tangerang. Lalu C dan DAY pengendara dan penumpang Yamaha NMax asal Tangerang. Serta sang sopir truk, EH. (cr3/c/rez/run)