METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor meminta pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp200 miliar lebih untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024 mendatang. “Jelang pilkada 2024 ini, besaran anggaran hampir Rp200 miliar lebih. Maka Pemkab Bogor perlu menyiapkannya,” kata Komisioner KPU, Herry Setiawan, Rabu (25/8). Herry menjelaskan pembiayaan pilkada ini sesuai aturan Undang-Undang Dasar (UUD) Nomor 7 Tahun 2017 dan UUD Nomor 10 Tahun 2016, yang mana sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. “Jadi untuk pilkada ini dibiayai pemerintah daerah. Sementara kalau untuk pemilihan umum (pemilu) itu oleh pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” jelasnya. Ia menilai persiapan anggaran bisa disiasati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai tahun depan. Dengan cara setiap tahunnya menyimpan anggaran Rp100 miliar di 2022 dan sisanya di tahun 2023 hingga memenuhi kebutuhan sampai 2024. “Itu termasuk biaya untuk antisipasi Alat Pelindung Diri (APD), hand sanitizer, dan kebutuhan protokol kesehatan lainnya,” beber Heri. Namun, ia menyebut di masa pandemi Covid-19 ini jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun harus ditambah. Yang tadinya sekitar 7.000 TPS pada 2018, kini diprediksi mencapai 10.000 TPS di 2024. “Jadi yang jumlah pemilihnya banyak, maka akan dipecah dan ditambah lagi menjadi sekitar 200 pemilih atau 300 pemilih maksimal per satu TPS,” tambahnya. Ia mengungkapkan pembengkakan biaya pilkada 2024 ini lebih besar digunakan untuk biaya Ad Hoc. Sebab, dengan bertambahnya TPS, otomatis menambah biaya untuk panitia penyelenggara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) TPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Sementara untuk pengadaan segala macam tidak terlalu besar, sekitar 10 persen kurang dari biaya yang direncanakan,” pungkasnya. (rb/feb/run)