Senin, 27 Maret 2023

Sopir Angkot Racik Ganja Sintetis lewat Video Call

- Rabu, 8 Februari 2023 | 10:08 WIB
Ilustrasi Ganja (Dok. Metro)
Ilustrasi Ganja (Dok. Metro)

METROPOLITAN.ID - Keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) tak lantas membuat Azis (35) jera. Pria yang biasa bekerja sebagai sopir angkot di Kota Bogor itu diam-diam meracik ganja sintetis di rumah kontrakannya di Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bukannya tobat setelah menjalani kurungan tiga tahun sebelas bulan di Lapas Pale­dang, Azis justru makin be­rani membuat racikan ganja tem­bakau sintetis dengan dip­andu rekannya, Deni, yang merupakan narapidana (napi) di sebuah lapas di Bogor. Azis diajari cara meracik lewat video call oleh Deni yang saat ini masih berada di tahanan.

“Sebelumnya ia pernah masuk penjara atas kasus ganja di La­pas Paledang, divonis tiga tahun sebelas bulan, dan keluar pada 12 September 2022,” kata Ka­polresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Baca Juga: Bocah Ingusan Bobol Sekolah Buat Beli Ganja

Usai keluar dari lapas, ter­sangka Azis berkerja menjadi sopir angkot. Untuk mendapat tambahan penghasilan, ia ber­jualan tembakau sintetis.

Ia menjelaskan, ganja sintetis itu diracik Azis menggunakan cairan kimia, sehingga efeknya lebih parah dari ganja biasa. Cairan kimia untuk mencampur tembakau di antaranya: cairan lem acrilyc, cairan metanol, alkohol absolut, dan cairan aseton. ”Jadi pelaku ini meracik sendiri ganja sintetis dan untuk dijual. Campuran ganja sinte­tis ini sangat berbahaya jika masuk tubuh manusia,” terang Bismo.

Sementara itu, Kasat Nar­koba Polresta Bogor Kota Kom­pol Agus menuturkan, dalam menjalankan aksinya, ter­sangka Azis bekerja sama dengan salah seorang teman­nya bernama Deni.

Baca Juga: Tanam Ganja untuk Konsumsi Pribadi, 2 Warga Bogor Diciduk Polisi

Agus menjelaskan bahwa Azis dan Deni tergabung dalam sin­dikat peredaran tembakau sin­tesis di Kota Bogor, tak lama setelah berkenalan satu sama lain.

”Azis dan Deni berkenalan setelah Azis keluar lapas. Sete­lah itu Deni tertangkap dan masuk lapas. Di lapas, Deni mengarahkan Azis cara mem­buat tembakau sintetis,” kata Agus.

”Melalui sambungan telepon, Deni memberi arahan kepada Azis tentang cara membuat tembakau sintetis. Termasuk alat-alat untuk meramu, Deni telah memesannya sebelum masuk penjara,” sambungnya.

Baca Juga: Beli Biji Ganja Lalu Ditanam dalam Pot, Pemuda 24 Tahun Diringkus Polres Bogor

Dari pengakuan Azis, lanjut Agus, Deni memberitahukan cara meramu tembakau sin­tetis dengan cara video call dalam penjara.

”Deni di dalam penjara me­mandu Azis meracik ganja sintetis lewat video call. Jadi yang punya keahlian itu si Deni,” ungkap Agus.

Halaman:

Editor: Hilman Septian Eka Chandra

Sumber: Metropolitan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X