METROPOLITAN.ID - Keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) tak lantas membuat Azis (35) jera. Pria yang biasa bekerja sebagai sopir angkot di Kota Bogor itu diam-diam meracik ganja sintetis di rumah kontrakannya di Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bukannya tobat setelah menjalani kurungan tiga tahun sebelas bulan di Lapas Paledang, Azis justru makin berani membuat racikan ganja tembakau sintetis dengan dipandu rekannya, Deni, yang merupakan narapidana (napi) di sebuah lapas di Bogor. Azis diajari cara meracik lewat video call oleh Deni yang saat ini masih berada di tahanan.
“Sebelumnya ia pernah masuk penjara atas kasus ganja di Lapas Paledang, divonis tiga tahun sebelas bulan, dan keluar pada 12 September 2022,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Baca Juga: Bocah Ingusan Bobol Sekolah Buat Beli Ganja
Usai keluar dari lapas, tersangka Azis berkerja menjadi sopir angkot. Untuk mendapat tambahan penghasilan, ia berjualan tembakau sintetis.
Ia menjelaskan, ganja sintetis itu diracik Azis menggunakan cairan kimia, sehingga efeknya lebih parah dari ganja biasa. Cairan kimia untuk mencampur tembakau di antaranya: cairan lem acrilyc, cairan metanol, alkohol absolut, dan cairan aseton. ”Jadi pelaku ini meracik sendiri ganja sintetis dan untuk dijual. Campuran ganja sintetis ini sangat berbahaya jika masuk tubuh manusia,” terang Bismo.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus menuturkan, dalam menjalankan aksinya, tersangka Azis bekerja sama dengan salah seorang temannya bernama Deni.
Baca Juga: Tanam Ganja untuk Konsumsi Pribadi, 2 Warga Bogor Diciduk Polisi
Agus menjelaskan bahwa Azis dan Deni tergabung dalam sindikat peredaran tembakau sintesis di Kota Bogor, tak lama setelah berkenalan satu sama lain.
”Azis dan Deni berkenalan setelah Azis keluar lapas. Setelah itu Deni tertangkap dan masuk lapas. Di lapas, Deni mengarahkan Azis cara membuat tembakau sintetis,” kata Agus.
”Melalui sambungan telepon, Deni memberi arahan kepada Azis tentang cara membuat tembakau sintetis. Termasuk alat-alat untuk meramu, Deni telah memesannya sebelum masuk penjara,” sambungnya.
Baca Juga: Beli Biji Ganja Lalu Ditanam dalam Pot, Pemuda 24 Tahun Diringkus Polres Bogor
Dari pengakuan Azis, lanjut Agus, Deni memberitahukan cara meramu tembakau sintetis dengan cara video call dalam penjara.
”Deni di dalam penjara memandu Azis meracik ganja sintetis lewat video call. Jadi yang punya keahlian itu si Deni,” ungkap Agus.
Artikel Terkait
Tiga Bocil Puncak Jadi Korban Pedofil
Siap-Siap ya! Pemerintah Kaji Kenaikan Tarif Listrik Non Subsidi di April 2023
Plaza Bogor Dibongkar usai Lebaran, Pedagang Girang
Sudah Langka, Ribet Pula! Kini Beli Minyak Goreng Mesti Tunjukan KTP
Minyakita Langka di Kota Bogor, Sekalinya Ada Minyak Goreng Ini Bisa Tembus Rp17 Ribu per Liter