Kamis, 1 Juni 2023

SK Pencabutan Plt Kepala SDIT dan SMPIT At-taufiq Bogor Disoal

- Rabu, 1 Maret 2023 | 17:56 WIB
Perwakilan YATIB mendatangi kantor Balai Kota Bogor untuk mempertanyakan soal SK pencabutan Kepala SDIT dan SMPIT At-taufiq Bogor.
Perwakilan YATIB mendatangi kantor Balai Kota Bogor untuk mempertanyakan soal SK pencabutan Kepala SDIT dan SMPIT At-taufiq Bogor.

METROPOLITAN.id - Yayasan At-taufiq ICAT Bogor (YATIB) mempersoalkan Surat Keputusan (SK) pencabutan Plt Kepala SDIT dan SMPIT At-taufiq Bogor yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Musababnya, SK yang dikeluarkan Wali Kota Bogor dengan Nomor 420/Kep.358.1-Disdik/2022 itu sejak ditertibkan tidak pernah ditembuskan ke jajaran Yayasan At-taufiq ICAT Bogor.

"Surat tersebut telah terbit 4 bulan lalu, namun kami tidak mendapatkan tembusan. Padahal pada saat penempatan Plt kepala sekolah, YATIB mendapat tembusan," kata Ketua Pembina YATIB, Said Awad Hayaza kepada wartawan, Rabu 1 Maret 2023.

Atas hal itu, Said Awad Hayaza pun mempertanyakan persoalan ini. Mengingat, SK tersebut juga dijadikan dasar untuk melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lokasi sekolah wakaf At-Taufiq Bogor.

"Sementara, Wali Kota Bima Arya yang saat itu berada di lokasi wakaf sekolah At-Taufiq menyatakan tidak boleh membuka PPDB sejak pengalihan penunjukan Plt," ucap dia.

"Mereka dan juga kami tidak diizinkan untuk membuka PPDB hingga adanya ketetapan hukum atau islah dari kedua belah pihak," sambung dia.

Bahkan, dilanjutkan Said Awad Hayaza, pihaknya telah berupaya untuk meminta konfirmasi dan penjelasan atas persoalan ini. Namun, pihaknya tidak mendapatkan respon apapun.

"Kami melayangkan beberapa kali surat ke Wali Kota yang ditembuskan kepada instasi terkait di antaranya Dinas Pendidikan Kota Bogor. Tapi hal tersebut tidak pernah di respon," ungkap dia.

"Munculnya SK tersebut menunjukkan ketidak konsitenan dan malah mengajarkan kepada masyarakat untuk tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sehingga berpotensi untuk menjadikan konflik sebelumnya akan muncul kembali,” lanjut dia.

Dirinya pun berharap, Wali Kota Bogor Bima Arya agar turun ke bawah memeriksa kinerja bawahannya, serta latar belakang penyebab atau dokumen yang menjadi pengantar munculnya SK yang dikeluarkan pada November 2022 lalu.

“Karena kami menduga ada informasi tidak benar yang telah disampaikan, itu sebabnya kami datang ke balaikota," ujar Ketua Pembina YATIB. (rez)

Editor: Muhammad Reza Malik

Tags

Terkini

X