Rabu, 31 Mei 2023

Luncurkan Merdeka Belajar Episode ke 24, Menteri Nadiem Hapus Tes Calistung Sebagai Syarat Masuk SD

- Rabu, 29 Maret 2023 | 08:49 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan di tahun ajaran baru tes calistung dihapus sebagai syarat masuk SD/MI/Sederajat saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke 24, Selasa 28 Maret 2023. (YouTube Kemendikbud RI)
Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan di tahun ajaran baru tes calistung dihapus sebagai syarat masuk SD/MI/Sederajat saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke 24, Selasa 28 Maret 2023. (YouTube Kemendikbud RI)

 

METROPOLITAN.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24.

Merdeka Belajar Episode ke-24 ini merupakan kebijakan yang mendasari transisi PAUD ke SD/MI/sederajat yang menyenangkan. Kebijakan ini akan dimulai sejak tahun ajaran baru.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menyampaikan ada tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan.

Baca Juga: Kamu Lolos SNBP 2023? Pastikan Nama Kamu Ada di Link Berikut Ini!

"Pertama, satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung dari proses PPDB pada SD/MI/ sederajat," jelas Nadiem saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, Selasa 28 Maret 2023.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar. Selain itu, tes calistung juga telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

“Masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD. Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar,” tutur Nadiem Makarim.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat 29 Maret 2023, Waspadai Hujan Angin di Depok, Sukabumi dan Cianjur

Selanjutnya, pada target capaian kedua, satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua pekan pertama.

Satuan PAUD dan SD/MI/sederajat dapat memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya sehingga peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar.

Kemudian, satuan PAUD dan SD/MI/sederajat juga diharapkan dapat mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar sehingga pembelajaran yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota dan Kabupaten Bogor 29 Maret 2023, Pagi Hujan Ringan, Siang dan Sore Hujan Lebat

“Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar. Hargai proses anak yang berbeda-beda, karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap,” kata Nadiem Makarim.

Pada target capaian ketiga, satuan pendidikan di PAUD dan SD/MI/sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak.

Halaman:

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X