Senin, 25 September 2023

Dimulai Bulan Depan, Ini Dia Aturan Baru PPDB di Kabupaten Bogor

- Selasa, 23 Mei 2023 | 11:27 WIB
DAFTAR: Beginilah suasana PPDB. Disdik Kabupaten Bogor sudah mengeluarkan aturan PPDB 2023 dari tingkat TK sampai SMP. (Dok Metropolitan )
DAFTAR: Beginilah suasana PPDB. Disdik Kabupaten Bogor sudah mengeluarkan aturan PPDB 2023 dari tingkat TK sampai SMP. (Dok Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor telah mengeluarkan surat pedoman pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pendidikan Formal tahun ajaran 2023/2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah mengatakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP terdapat empat jalur pendaftaran.

“Untuk SD dan SMP ada empat jalur pendaftaran yang terdiri dari zonasi, Afirmasi dan penyandang disabilitas, jalur Perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru aparatur sipil negara (ASN), serta ada jalur Prestasi (khusus SMP),” katanya, Senin 22 Mei 2023.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota dan Kabupaten Bogor 23 Mei 2023 Berpotensi Hujan Ringan di Siang dan Sore Hari

Bukan hanya itu pengumuman penetapan peserta didik baru dilakukan sesuai dengan jalur pendaftaran dalam PPDB.

Selain itu berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepalasSekolah dan ditetapkan melalui keputusan satuan pendidikan.

PPDB akan dimulai di Bulan Juni 2023 mendatang dengan beberapa tahapan terlebih dahulu, yang terdiri dari sosialisasi atau pengumuman pendaftaran penerimaan
calon peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka, lalu kita membuka pendaftaran, setelah itu ada seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran, lalu ada pengumuman penetapan peserta didik baru dan pendaftaran ulang,” ungkapnya.

Baca Juga: Apes! Juventus Kena Hukuman Pengurangan 10 Poin Gegara Kasus Ini, Terlempar ke Peringkat 7 Liga Italia

Juanda juga menerangkan untuk informasi PPDB tahun ajaran 2023/2024 saat ini, satuan yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat diakses di halaman https://ppdb.kabupatenbogor.go.id.

“Saya tegaskan dalam pelaksanaan PPDB nanti dilarang adanya pemungutan biaya dan saya berharap pelaksanaan PPDB ini mudah dan lancar, tanpa adanya kendala,” tegasnya.

Ia menuturkan untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan dilaksanakan
mulai tanggal 3 – 6 Juli 2O23 dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Singgung Kasus Lampung, Pemkab Bogor Jadikan Momentum Harkitnas Untuk Fokus Pemulihan Pasca Pandemi Covid-19

“Pendaftaran calon peserta didik baru harus mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan serta melampirkan fotokopi Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Surat Keterangan dari RT,/RW. Lalu calon peserta didik kelompok A usia paling rendah 4 tahun terhitung mulai 1 Juli 2023, dan kelompok B usia paling rendah 5 tahun terhitung 1 Juli 2023,” terangnya.

Ia juga memaparkan untuk calon peserta didik jenjang PAUD yang berdomisili di Kabupaten Bogor mendapat kuota 90 persen dari daya tampung dan yang berdomisili di luar Kabupaten Bogor mendapat kuota 10 persen.

Halaman:

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Irjen Kemendikbudristek: Ada Siswa 'Gaib' di PPDB 2023

Senin, 18 September 2023 | 09:28 WIB
X