Sabtu, 30 September 2023

Sosialisasikan Juknis PPDB, Disdik Kabupaten Bogor Kumpulkan Kepala SMP Negeri

- Rabu, 7 Juni 2023 | 12:14 WIB
Disdik Kabupaten Bogor mengumpulkan kepala SMP negeri untuk memberikan penjelasan tentang juknis PPDB 2023.  (Instagram @dinas_pendidikan_ kab_bogor)
Disdik Kabupaten Bogor mengumpulkan kepala SMP negeri untuk memberikan penjelasan tentang juknis PPDB 2023. (Instagram @dinas_pendidikan_ kab_bogor)

METROPOLITAN.ID - Puluhan kepala SMP Negeri dikumpulkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 yang dilaksanakan di SMPN 1 Gunungputri, Selasa 6 Juni 2023.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik kabupaten Bogor, Hendarsah menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menyelaraskan informasi peraturan petunjuk teknis PPDB kepada satuan pendidikan.

“Kami mengundang semua kepala SMP Negeri se-Kabupaten, dimana pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 akan dimulai pada tanggal 3-6 Juli nanti,” jelasnya.

Baca Juga: Atasi Masalah Sampah, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Usul Pemkab Cari Pihak Ketiga Untuk Bangun TPAS

Untuk PPDB tahun ini akan tetap menggunakan empat jalur pendaftaran yakni, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.

“Untuk jalur zonasi diperuntukan bagi yang berdomisili di dalam wilayah yang telah ditetapkan dari radius sekolah, afirmasi merupakan khusus calon peserta didik yang memiliki keterbatasan ekonomi, dan untuk prestasi tentunya diperuntukan bagi yang memiliki prestasi pada bidang akademik ataupun akademik yang dapat dibuktikan dengan dokumen,” papar Hendarsah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah mengatakan, pihaknya secara tegas menekankan bahwa dalam pelaksanaan PPDB tidak ada pungutan biaya.

Baca Juga: Gandeng Samsung, Kemenag Hadirkan Platform Kelas Pintar Pendukung Literasi Digital Madrasah

“Seluruh pelaksanaan PPDB merupakan hak setiap peserta didik, dan tidak ada biaya yang dikeluarkan dalam prosesnya. Jika ada, temuan silahkan laporkan kami akan melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum tersebut,” tegasnya.

Untuk informasi lebih lanjut pihaknya akan menyebarkan petunjuk teknis yang dapat diunduh oleh masyarakat serta satuan pendidikan.

“Edaran petunjuk teknis PPDB akan kami luncurkan dan disebarkan sebagai langkah sosialisasi yang menyeluruh kepada semua lapisan masyarakat,” ungkapnya. (*)

 

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X