Sabtu, 23 September 2023

Kadisdik Kabupaten Bogor Larang Kepala Sekolah Lakukan Pungutan pada PPDB

- Rabu, 7 Juni 2023 | 22:43 WIB
Suasana PPDB Tahun 2023. Disdik Kabupaten Bogor mengingatkan kepala SMP Negeri untuk tidak melakukan pungutan dalam proses PPDB 2023.   (Foto Disdik Jabar)
Suasana PPDB Tahun 2023. Disdik Kabupaten Bogor mengingatkan kepala SMP Negeri untuk tidak melakukan pungutan dalam proses PPDB 2023. (Foto Disdik Jabar)

METROPOLITAN.ID - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menekankan kepada seluruh kepala sekolah tingkat SMP untuk tidak melakukan pungutan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Untuk diketahui, pelaksanaan PPBD tahun ajaran 2023/2024 akan segera dilaksanakan pada Juli mendatang.

Saat ini Disdik tengah melakukan sosialisasi berkenaan pelaksanaan PPDB.

Baca Juga: Polisi Sidak Kantor Agen Pekerja Migran di Kota Bogor, Temukan Pelanggaran Ini

“Saya minta kepada kepala sekolah untuk tidak ada menerima uang dalam bentuk apa pun atau pun melakukan pemungutan saat pelaksanaan PPDB tahun ini,” ujar Juanda Dimansyah, Selasa 6 Juni 2023.

Menurutnya, PPDB harus murni dan bebas dari biaya apapun alias gratis, khususnya bagi sekolah negeri

Pihaknya pun dalam waktu dekat akan mengumumkan berkaitan dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis) PPDB jenjang SD dan SMP.

Baca Juga: Belum Perpanjang Izin, Ini Dalih Pengelola Agen Pekerja Migran di Kota Bogor

“Di mana juklak juknis terkait sistem zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua, dan itu diatur dalam ketentuan masing-masing,” jelasnya.

Tak dipungkiri, pelaksanaan PPDB sekolah negeri sangat dinanti-nanti oleh orang tua murid. Sebab, mereka menginginkan anaknya agar mendapatkan fasilitas pendidikan berbasis negeri.

Untuk itu, kata Juanda, perlu kiranya dilakukan pembatasan melalui juklak juknis tersebut.

Baca Juga: Optimis Menang, PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Sudah Siapkan Mental sejak 2019

“Banyak dari orang tua murid menginginkan anaknya untuk masuk ke sekolah negeri dibandingkan dengan swasta, makanya kita melakukan pembatasan melalui juklak juknis yang nantinya akan dikeluarkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Disdik Kabupaten Bogor juga telah mengumpulkan kepala sekolah SMP Negeri untuk menyosialisasikan juknis PPDB 2023. (*)

Halaman:

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Irjen Kemendikbudristek: Ada Siswa 'Gaib' di PPDB 2023

Senin, 18 September 2023 | 09:28 WIB
X