METROPOLITAN - PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera (AJSB) resmi beroperasi. Perusahaan ini adalah hasil pemisahan unit usaha syariah Asuransi Jiwa bersama Bumiputera. Direktur Utama AJSB Hadry Harahap mengatakan, setelah pemisahan unit usaha ada akta pendirian perseroan pada 21 April 2016 dan memperoleh keputusan Menteri Hukum dan HAM pada 2 Mei 2016.
“AJSB memanfaatkan teknologi terkini, sehingga akuisisi nasabah calon pemegang polis dapat dilakukan dengan cepat karena agen dapat menggunakan ponselnya dan kemudian menciptakan akun virtual untuk nasabah,” jelasnya.
Lebih lanjut Hadry menjelaskan, hingga akhir 2017 AJSB menargetkan perolehan total premi mencapai Rp400 miliar. Akan tetapi sebenarnya target optimistis perolehan total premi AJSB mencapai Rp1 triliun.
Berbagai cara dilakukan untuk mencapai target tersebut, seperti melakukan perubahan saluran distribusi. “Saluran distribusi AJSB akan berubah menjadi kanal distribusi agensi dari yang sebelumnya menganut sistem kantor cabang,” imbuhnya.
(kps/er/py)