METROPOLITAN – Kini Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor tidak usah repot untuk membayar atau mencairkan dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP). Berkat kersajasama anatara Perumda BPR Bank Pasar Kota Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor, kini TTP PNS Kota Bogor dibayarkan melalui Perumda BPR Bank Kota Bogor.
“Karena sekarang sudah ada aturan smart city, jadi semuanya harus dibayarkan lewat perbankan yang salah satunya melalui Bank Kota Bogor ini,” ujar Kepala Satuan Audit Internal Bank Kota Bogor, Bambang Sulistyo.
Pembayaran TTP yang sekarang dialihkan melalui BPR Bank Kota Bogor dan dilakukan secara bertahap. “Nanti pembayarannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan edaran yang diberikan Wali Kota Bogor,” terangnya.
Pada periode pertama pemabayaran dilakukan pada bulan Februari, dan terdapat 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang TTP-nya dibayarkan di melaluyi BPR Bank Kota Bogor. Dan menurut Bambang pada periode kedua dibulan Maret, jumlahnya melesat menjadi 12 SKPD. “Jadi jika ditotalkan sampai sekarang sudah ada 20 SKPD yang TTP-nya dibayarkan di BPR Bank Kota Bogor,” paparnya.
Selain iyu,dengan adanya program ini menurut Bambang dapat menimbulkan simbiosis mutualisme bagi BPR Bank Kota Bogor serta PNS. “Kami berharap dari TTP yang sudah dialihkan ke Bank Kota Bogor ini bisa sama sama menguntungkan di mana BPR Bank Kota Bogor dapat menambah kuantitas nasabahnya dan untuk pihak PNS akan menambahkan kualitas pengelolaan TTP yang sebelumnya hanya melalui bendahara,” tutup Bambang.
(mg2/mam)