METROPOLITAN - Pihak Go-Jek masih enggan berkomentar banyak soal tarif ojek online (ojol). Meski para sopir atau driver sudah mengusulkan tarif Rp3.000 per km. VP Corporate Affairs Go-Jek, Michael Reza Say, mengatakan, pihak Go-Jek sedang menunggu hasil akhir aturan ojol. ”Saat ini Go-Jek masih menunggu hasil akhir dari Rancangan Permenhub dan Keputusan Menhub tentang Ojek Online,” katanya. Namun, manajemen menaruh harapan pada pemerintah. Ia berharap peraturan itu nantinya mengakomodasi berbagai kepentingan, baik pelaku usaha hingga driver atau mitra. ”Cuma harapan kami peraturan yang akan terbit mampu menjamin keberlangsungan usaha, menjaga manfaat ekonomi dan kesejahteraan bagi para mitra dan keuntungan bagi konsumen kami,” ungkapnya. Sebelumnya, Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan, driver mengusulkan tarif ojol Rp3.000 per km. Jika itu tidak direstui pemerintah, maka driver akan kembali menggelar aksi. Igun mengaku belum lama ini kembali berdiskusi dengan pemerintah, namun tak ada titik temu. Ia mengatakan, driver tak mengubah usulan tarif yakni Rp3.000 per km atau Rp2.400 nett atau tanpa potongan. Igun pernah menyampaikan driver mengusulkan tarif Rp3.000 per km, karena 20 persen merupakan potongan aplikator. ”Garda akan turun aksi massa ojol ke Istana lagi. Tidak ada skema lain lagi,” tukasnya. (de/yok/py)