METROPOLITAN - Pemerintah memastikan akan menjamin para pekerja yang terdampak virus corona. Berbagai program pun disiapkan untuk menjamin pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang umumnya merupakan pekerja informal. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan, salah satu program yang disiapkan adalah bantuan untuk pelatihan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Nantinya program ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat. ”Kita sudah koordinasikan BPJS Ketenagakerjaan bahwa pekerja yang sudah ikut program BPJS TK yang kena PHK akan dibantu,” ujarnya. Menurut Askolani, skema bantuan yang didapat tak jauh berbeda dengan penyaluran kartu pra-kerja. Artinya, para pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta untuk pelatihan secara online dan Rp600.000 per bulan untuk peningkatan skill selama empat bulan. Ditargetkan, lewat program ini ada sekitar 400.000 yang akan menerima manfaat. Sehingga tahun ini akan ada 6 juta pra-kerja yang mendapatkan bantuan dari program kartu pra-kerja dengan bantuan BPJS TK. ”Targetnya paling tidak tahun ini 400 ribu pekerja yang bila alami PHK akan dibantu dengan skema tidak jauh beda dengan kartu pra-kerja. Jadi dengan pra-kerja 5,6 juta dan skema jamsostek 400 ribu setidaknya bisa cover 6 juta pra-kerja