bisnis

WhatsApp Uji Coba Fitur ‘Join Missed Calls’

Senin, 26 Oktober 2020 | 19:02 WIB

METROPOLITAN - WhatsApp tengah menguji coba fitur ‘Join Missed Calls’ atau gabung ke panggilan tak terjawab. Uji coba fitur tersebut dilaporkan WABetaInfo terlihat dalam pembaruan beta versi 2.20.203.3, bersamaan dengan uji coba fitur lainnya, yaitu biometic lock yang ditingkat­kan. Kedua fitur tersebut seperti dikutip dari laman Gadget 360, dikatakan sedang dalam pengembangan dan akan tersedia di aplikasi dalam pembaruan mendatang. Fitur ‘Join Missed Calls’ akan memungkinkan pengguna bergabung dengan panggilan yang sedang berlangsung ketika mereka awalnya tidak menjawab atau melewatkan panggilan di grup WA. Dari gambar tangkapan layar yang dibagikan WABetaInfo, pengguna akan diberikan opsi ‘abaikan’ dan ‘gabung’ pada panggilan suara grup. Sementara itu, fitur ‘biometric lock’ merupakan cara WhatsApp untuk menambah sistem keama­nan yang saat ini hanya tersedia sistem pemindai sidik jari. Dari tangkapan layar diketahui fingerprint lock akan berubah menjadi biometric lock karena menyertakan otentikasi dengan menggunakan wajah atau pengenal unik lainnya untuk membuka WhatsApp. Pengguna tetap diberikan opsi untuk memilih seberapa cepat WhatsApp akan mengun­ci secara otomatis, langsung, setelah satu menit atau setelah 30 menit, 12Next TAGS Fitur Whats­app WhatsApp join missed calls. Hingga kini belum diketahui pasti kapan fitur-fitur baru itu akan tersedia di versi stabil aplikasi tersebut. Perlu dicatat, fitur-fitur tersebut sedang dalam pengembangan dan belum tersedia untuk pengguna versi beta. WABetaInfo membagikan pratinjau fitur yang saat ini belum aktif diharapkan muncul di versi mendatang. Sementara itu, baru-baru ini pembaruan beta dengan versi 2.2043.7 dikatakan menyertakan dukungan untuk panggilan suara dan video untuk web/desktop WhatsApp. Meski sudah tersedia di aplikasi Android dan iOS, web WhatsApp belum mendukung ftur tersebut. (jpnn/els/run)

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB