bisnis

OJK Tawarkan Urun Dana Berbasis Teknologi untuk UMKM

Rabu, 3 Februari 2021 | 19:15 WIB

METROPOLITAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis penawaran efek melalui urun dana berbasis teknologi atau securities crowdfunding. Itu bisa menjadi alternatif untuk membantu pelaku Usaha Mik­ro, Kecil, dan Menengah (UM­KM) secara finansial. Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) me­reaksi negatif akibat terus ber­tambahnya kasus Covid-19. Kepala Departemen Penga­wasan Pasar Modal 2B OJK Ona Retnesti Swaminingrum me­negaskan bahwa securities crowdfunding berbeda dengan pinjaman daring peer-to-peer lending. Ada tiga pihak yang terlibat. Yakni, penyelenggara yang memiliki izin dari OJK, pener­bit selaku pemilik usaha, dan pemodal. Penyelenggara harus bisa memastikan penerbitnya bagus, memenuhi syarat, dan aman. “Contohnya di Yogyakarta. Bakul-bakul jamu yang sehari punya uang Rp50 ribu itu bisa berinvestasi. Jadi, memang untuk menengah kecil sekali,” papar Ona, Rabu lalu (27/1). Layanan securities crowdfun­ding itu memiliki jangka wak­tu penawaran selama 12 bulan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menegaskan bahwa diperlukan penggalangan dana di pasar modal. Pandemi membatasi belanja masyarakat. Itu menciptakan peluang in­vestasi. “Menahan uang hampir se­puluh bulan ini jumlahnya banyak. Seharusnya sebagian bisa mengalir ke pasar modal,” ungkapnya. Sementara itu, IHSG tekor dalam sepekan terakhir. Pada penutupan perdagangan Kamis sore (28/1), IHSG drop 129,78 atau 2,12 persen pada level 5.979,39. Aksi profit taking oleh investor domestik dan reba­lancing indeks saham masih terus membayangi pasar saham nasional dalam jangka pendek. Hans Kwee, analis pasar sa­ham, menyebutkan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di dunia merupakan sentimen negatif. Apalagi, di Indonesia tembus 1 juta kasus positif. Selain itu, pemerintah mem­perpanjang pembatasan mo­bilitas di Jawa-Bali. “Tentu akan berpotensi meng­ganggu perekonomian nasional,” ujarnya. Di sisi lain, pemeriksaan ter­kait kasus BPJS Ketenagaker­jaan juga mengkhawatirkan pemegang unit reksa dana. (jp/feb/run)

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB