bisnis

Bukalapak Janji Takedown Barang dengan Harga tak Wajar

Selasa, 6 Juli 2021 | 18:01 WIB

METROPOLITAN - Pemerin­tah memberlakukan kebija­kan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan yang digunakan selama masa pan­demi Covid-19. Hal ini dila­kukan untuk mencegah per­mainan harga di industri tersebut. Mengenai hal tersebut, AVP Marketplace Strategy & Mer­chant Policy Bukalapak Ba­skara Aditama mengatakan bahwa pihaknya siap men­dukung kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah. “Secara prinsip kami di Bu­kalapak mendukung kebija­kan pemerintah terkait dengan penetapan HET ini,” jelasnya, Senin (5/7). Adapun, sebagai market­place, Bukalapak diperbole­hkan untuk menentukan harga produk dan strategi penjualan masing-masing. Namun, secara rutin pihaknya juga melakukan monitor ke­pada jenis barang yang di­jual. “Kami memastikan kepa­tuhan pada aturan yang ber­laku,” ujarnya. Apabila diketahui ada mit­ra yang mematok harga di­luar logika, pihaknya akan segera melakukan peninda­kan. Adapun, penindakannya adalah dengan cara segera melakukan takedown pada produk tersebut. “Kami akan menindak tegas pelapak yang memanfaatkan situasi pandemi untuk me­raup keuntungan tidak wajar dan menghalangi akses ma­syarakat pada penggunaan alat kesehatan dengan cara segera menurunkannya dari aplikasi kami,” imbuhnya. “Pengguna dan masyarakat juga dapat turut melaporkan ke BukaBantuan apabila me­nemukan berbagai ketidak­wajaran di platform market­place Bukalapak,” pungkas Baskara. (jp/feb/run)

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB