METROPOLITAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Bogor melayani peserta di Kota dan Kabupaten Bogor. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Bogor Mahat Kusumadi mengatakan, hingga saat ini keanggotaan BPJS Kesehatan Cabang Utama Bogor mencapai 3,3 juta jiwa, terdiri dari 688.090 peserta mandiri PPU dan sisanya PBI. “Dari jumlah itu 70 anggota merupakan warga Kota Bogor dan baru 30 persen di wilayah Kabupaten Bogor,” katanya.
Lantaran adanya BPJS Kesehatan palsu, ia pun mengimbau masyarakat mewaspadai kartu palsu dengan menghindari pengurusan keanggotaan melalui pihak ketiga. ”Pengurusan keanggotaan BPJS Kesehatan tak dapat diwakilkan, harus diurus sendiri oleh yang bersangkutan untuk menghindari percaloan dan kartu palsu,” ujarnya.
Mahat mengaku belum menerima laporan terkait adanya peredaran kartu BPJS Kesehatan palsu di masyarakat. Hingga kini belum ada temuan maupun laporan dari masyarakat. Untuk menghindari kartu palsu, Anda bisa mendaftarkan diri ke jalur resmi BPJS Kesehatan, yakni lewat perbankan, website dan datang ke Kantor BPJS. ”Ada empat bank pemerintah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, yakni Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BJB,” katanya.
BPJS Kesehatan Cabang Utama Bogor berupaya mengantisipasi jangan sampai ada calo yang mengurus pendaftaran para peserta. Petugas keamanan diminta meneliti setiap pendaftar yang datang, memasang kamera pengawas dan tidak menerima pendaftaran secara kolektif. ”Ada petugas yang mengurus pendaftaran. Petugas ini selektif memantau setiap pendaftar dan bila ada yang mencurigai akan ditindak,” katanya.
Untuk mengetahui keaslian kartu BPJS Kesehatan, lanjut Mahat, masyarakat yang memiliki kartu dapat mengecek keaslian melalui aplikasi berbasis android. Caranya, dengan memasukkan nomor KTP atau nomor kepesertaan, aplikasi tersebut akan menginformasikan aktif atau tidaknya kartu tersebut. ”Sangat mudah mengeceknya lewat aplikasi, cukup masukkan nomor KTP atau nomor kartu, nanti bisa kelihatan aktif tidaknya kartu kita. Kalau asli akan ada tampilan dan tanda ceklis untuk informasi aktifnya,” katanya.
Langkah berikutnya, lanjut dia, masyarakat dapat menghubungi nomor pusat panggilan call center di 1500400 yang selama 24 jam melayani informasi dari masyarakat. ”Indikasi kartu palsu tidak terdaftar di sistem, ketika kita memasukkan nomor identitas, jika tidak asli, maka tidak tercatat,” pungkasnya. (bs/els/py)