Sabtu, 30 September 2023

Selamat! 75.083 Pelamar CPPPK Kemenag Lolos Seleksi Administrasi

- Selasa, 17 Januari 2023 | 19:01 WIB
UJIAN: Ilustrasi seleksi kompetensi berbasis CAT yang diadakan Kemenag. Ada sekitar 75.083 pelamar CPPPK yang lolos untuk mengikuti seleksi kompetensi. (DOK KEMENAG)
UJIAN: Ilustrasi seleksi kompetensi berbasis CAT yang diadakan Kemenag. Ada sekitar 75.083 pelamar CPPPK yang lolos untuk mengikuti seleksi kompetensi. (DOK KEMENAG)

METROPOLITAN - Kemen­terian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun Ang­garan 2022.

Peserta yang lolos seleksi administrasi selanjut­nya wajib mengikuti seleksi kompetensi. “Waktu, lokasi, dan keten­tuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag. go.id,” kata Kepala Biro Kepe­gawaian Setjen Kemenag, Nurudin, seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, kemarin.

Adapun seleksi kompe­tensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT.

Kartu Tanda Peserta Ujian pelamar yang dinyatakan lulus seleksi ad­ministrasi dapat dicetak melalui laman https://sscasn. bkn.go.id setelah hasil sang­gah diumumkan.

“Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang di­tetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan me­mahami pengumuman men­jadi tanggung jawab pelamar,” kata Nurudin.

Sekjen Kemenag, Nizar, mengungkapkan, total 224.518 pelamar mendaftar seleksi calon PPPK Kemenag. Setelah sidang pleno, dite­tapkan 75.083 pelamar lolos seleksi administrasi.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mereka yang me­menuhi syarat administrasi sesuai pengumuman Nomor P - 6 0 7 2 / S J / B . I I . 2 / KP.00.1/12/2022 Tanggal 20 Desember 2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Repu­blik Indonesia Tahun Ang­garan 2022.

“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinya­takan lulus seleksi adminis­trasi.

Adapun yang tidak tercantum dalam pengumu­man, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi adminis­trasi,” jelasnya.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi adminis­trasi dapat mengajukan sang­gahan pada 16-18 Januari 2023 melalui akun masing– masing pada laman https:// sscasn.bkn.go.id.

Nizar juga mengingatkan, masa sanggah tidak di­maksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengung­gah ulang dokumen, dan tidak juga menambah infor­masi.

Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbarui dokumen apa pun atau me­nambah dokumen apa pun.

Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar, setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang di­unggah pelamar.

“Hasil sang­gah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” tutur Nizar. Apabila pelamar terbukti memberikan data tidak se­suai fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan se­bagai PPPK.

Halaman:

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X