METROPOLITAN - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih belum usai. Kini, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS), Microsoft, akan memangkas sekitar 11 ribu karyawan dari berbagai divisi.
Dilansir Reuters yang mengutip Sky News, Rabu (18/1), Microsoft akan memangkas 5% karyawan atau sekitar 11 ribu karyawan.
Dari laporan Bloomberg, perusahaan berencana memangkas karyawan di divisi teknik pada Rabu. Sementara dari laporan Insider, Microsoft akan memangkas sepertiga dari staf perekrutan.
”Dari perspektif gambaran besar, putaran PHK yang tertunda di Microsoft menunjukkan lingkungan tidak membaik, dan kemungkinan terus memburuk,” kata analis Morningstar Dan Romanoff. Sebagai informasi, per 30 Juni 2022, Microsoft memiliki 221 ribu karyawan tetap, termasuk 122 ribu karyawan yang ada di AS dan 99 ribu karyawan yang tersebar secara global.
Padahal, baru-baru ini Microsoft memberikan jatah cuti karyawan tanpa batas atau unlimited di AS. Perubahan ini akan berlaku mulai 16 Januari 2023 dan berarti karyawan baru Microsoft tidak perlu menunggu lama untuk mengumpulkan jatah cuti.
Perusahaan besutan Bill Gates itu tetap akan menawarkan sepuluh hari libur perusahaan, cuti, cuti sakit dan kesehatan mental, dan cuti untuk tugas juri atau berduka.
Namun, kebijakan baru tersebut tidak berlaku untuk karyawan Microsoft yang bekerja per jam.
Microsoft mengatakan bahwa aturan gaji dan jam kerja yang ditetapkan pemerintah negara bagian dan federal menyulitkan mereka untuk menawarkan cuti unlimited kepada karyawan yang bekerja per jam.
Selain itu, karyawan Microsoft yang bekerja di luar Amerika Serikat juga tidak bisa mendapatkan benefit ini.
Microsoft mengatakan, karyawan di luar AS akan mendapatkan benefit hari libur dan cuti yang sudah ada saat ini karena hukum dan regulasi yang berbeda di negara lain.(eka/run)