METROPOLITAN – Untuk menggenjot pelayanan publik di desa, Camat Nanggung, Ae Saepuloh sidak ke sebelas kantor desa di Kecamatan Nanggung. "Tujuan sidak ke kantor desa tak lain ingin memastikan agar pelayanan di Desa maksimal. Jangan sampai ada warga sudah yang sudah menunggu di desa, tapi kantor desanya belum bukan," ujar Ae.
Saat sidak ke kantor Desa, Dirinya memastikan absensi pegawai. Ketika ada kepala desa, sekretaris desa dan staf izin keluar, tentunya harus ada laporan atau surat keterangan tugas luar. Karena, pengawai desa digaji masyarakat melalui pemerintah dan sudah sepantasnya mereka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat jangan semau-maunya. "Hasil sidak semua kantor desa buka tepat waktu. Setelah sidak, semua kades kita undang rapat terbatas terkait kinerja perangkat desa," katanya. Ae menegaskan, dirinya tak mau lagi mendapatkan laporan dari warga, masih ada kantor desa yang masih tutup di atas pukul 08:00 WIB. Sesuai aturan, kantor desa buka pukul 07:15 WIB dan tutup 15:45 WIB. Untuk jadwal sidak ke desa tak menentu. Ketika ada laporan dari masyarakat, pihaknya langsung turun ke lokasi. "Kalau masih ada desa yang tutup di atas pukul 07:15 WIB dan pelayanan ke masyrakat tidak maksimal kita tidak akan tunda tanggal pencairan ADD, BHPRD," tegasnya. Terpisah, Ketua Paguyuban kepala Desa Se Kecamatan Nanggung, Jani Nurjama mengaku, sidak camat ke kantor desa adalah hal positif. "Intinya, adanya sidak pemdes merasa diperhatikan. Sidak tersebut jadi motivasi bagi meningkatkan kinerja pemdes dalam hal memberikan pelayanan yang prima ke masyrakat," tukasnya. (ads/b/els)