Jumat, 22 September 2023

Sisa Pembakaran Ganggu Nafas dan Bikin Bau

- Selasa, 10 November 2020 | 13:06 WIB

METROPOLITAN - Tempat pembelahan ratusan bus Trans­jakarta di Jalan Raya Dramaga, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, akhirnya disidak jajaran Mu­spika. Selain banyak keluhan soal suara bising yang diha­silkan saat proses pemotong­an bangkai bus, aktivitas ini dilakukan tanpa pemberita­huan kepada pemerintah desa (pemdes) setempat. Kepala Desa (Kades) Dra­maga, Yayat Supriatna, men­gatakan, pihaknya mendapat keluhan dari warga di Peru­mahan Pakuan Regency yang merasa terganggu dengan polusi udara. ”Ini yang kedua kali. Kema­rin sore saya mendapat lapo­ran warga. Mereka terganggu adanya aktivitas pembakaran di lokasi bus Transjakarta, makanya hari ini kita lanjut dengan Kelurahan Margajaya, Kota Bogor. Kegiatan pemo­tongan bus Transjakarta di sini kembali mengakibatkan pencemaran udara,” bebernya seperti dilansir dari suaraja­karta.id. Dari hasil sidak kali ini, pi­haknya bersama Muspika Dramaga mendapatkan ada­nya aktivitas pembakaran bus Transjakarta yang menyebab­kan bau dan gangguan perna­fasan. Tak hanya itu, dari aktivitas pembelahan bangkai bus Transjakarta tersebut meny­ebabkan mata menjadi perih. ”Makanya saya cek dengan Babinsa, Babinkamtibmas, Pol PP kecamatan bahkan tadi ada dari anggota Polsek Dramaga yang turut serta melakukan sidak,” imbuhnya. Dibanding sidak pertama, sambung Yayat, aktivitas di lokasi bangkai bus Transja­karta ini ternyata banyak titik pengerjaan. Hal itu tentu me­nyebabkan banyaknya asap yang keluar saat pengerjaan pembelahan tersebut. ”Kita lihat ada pengerjaan di beberapa titik dibandingkan pertama kali sidak. Jadi, asap yang dikeluarkan dari aktivitas itu mungkin lebih banyak di­bandingkan yang pertama kami sidak,” jelasnya. ”Kita tadi mengimbau pe­kerja pada pengerjaan bagai­mana caranya asap tidak mengepul ke udara. Artinya, sambil ngelas sambil siapkan air. Ngebul, disemprot. Hanya yang saya lihat masih meng­gunakan cara yang alakadar. Saya kira dengan cara begitu bisa meminimalisir asap yang membumbung ke udara,” sam­bungnya. Yayat juga heran lantaran aktivitas pemotongan bangkai bus tersebut tanpa izin dari pemdes apalagi Muspika. ”Ka­lau izin terkait dengan kegia­tan ini, dari mulai penyimpa­nan bus pun tidak ada izin, termasuk adanya kegiatan pemotongan bus di sini tanpa ada koordinasi dengan pihak desa dan kecamatan. Bingung, soalnya di pusat (Jakarta) langs­ung, jadi kita juga agak kagok,” paparnya. Jika sidak kali ini masih tidak digubris, pihaknya akan mela­kukan penindakan lebih lanjut secara tegas. ”Saya untuk hal ini kewenangannya memang tidak ada. Satu sifatnya hanya mengimbau, bagaimana me­reka menyiasati ada kepulan asap dan semakin banyak bisa diminimalisasi. Jika im­bauannya tidak digubris dan tidak ditaati, maka akan mela­kukan langkah lain dan upaya lain,” bebernya. Sementara itu, Ketua RT 05 di Perumahan Regency, Iman Hanafi (36), memaparkan, mulai terasa bau tak sedap dari aktivitas pembakaran bangkai bus TransJakarta itu awal Oktober 2020. ”Saya mu­lai merasakan bau awal Okto­ber, sekitar jam 09:00 sampai 21:00 WIB. Asap yang dikelu­arkan itu menyengat ke per­nafasan dan ke mata. Itu sangat mengganggu,” paparnya. Ia pun mempersilakan ke­pada pihak yang mengerjakan pemotongan bangkai bus TransJakarta itu. Tapi, harus ada sosialisasi dulu kepada warga dan desa serta kecama­tan. (suar/feb/py)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X