METROPOLITAN - Polsek Nanggung menggelar Operasi Yustisi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Gugus Tugas Penanganan Covid -19 di depan kantor Kecamatan Nanggung. Operasi yang digelar sejak pagi itu menjaring 20 masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah tentang 3M. Mereka masih nekat beraktivitas di luar dengan tidak memakai masker. Salah seorang pelanggar warga Desa Nanggung, Yudi, mengaku tergesa-gesa lantaran ada keperluan keluarga, sehingga lupa memakai masker. ”Saya lupa karena buru-buru mau ke Leuwiliang antar adik, tapi besok saya akan tetap patuhi peraturan pemerintah,” katanya. Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Nanggung Inspektur Dua (Ipda) Rahman menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka giat Operasi Yustisi tersebut diadakan. “Kami melaksanakan program pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Kami melibatkan Satpol PP dan Gugus Tugas di Kecamatan Nanggung,” katanya. Rahman menambahkan, anggota yang diterjunkan untuk melaksanakan giat tersebut sebanyak 20 orang. “Kami terjunkan anggota polsek sepuluh orang dan Satpol PP sepuluh orang,” tambahnya. Rahman berharap pandemi Covid-19 segera berlalu dan masyarakat bisa beraktivitas seperti sedia kala, mengingat vaksin yang digadang-gadang pemerintah sudah tersedia. “Kami berharap pandemi cepat tuntas dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa. Kami juga berharap perekonomian kembali stabil, karena vaksinnya sudah datang,” harapnya. (ads/c/feb/py)