METROPOLITAN - Afifah Choerul Bariyah nampak gundah. Ibu muda asal Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor itu baru saja jadi korban penipuan modus pinjaman online (pinjol). Peristiwa tersebut bermula saat dirinya mendapat telepon yang menyatakan dirinya mendapat hadiah. Usai ditelepon, pelaku langsung melanjutkan penipuan melalui pesan WhatsApp (WA). Dalam pesan WA korban diminta melakukan klik pada link yang dikirim penipu. ”Link tersebut mengarah pada salah satu aplikasi pinjaman online,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Saat membuka link, Afifah diminta memilih hadiah. ”Ada handphone dan laptop. Saya klik laptop,” kisahnya. Selepas itu terjadi transaksi kredit online laptop seharga Rp9.000 000. Tak lama korban menerima pemberitahuan bahwa transaksi kredit berhasil. Dari sana korban mulai sadar dirinya terkena tipu. ”Saya harus bayar Rp1.060.000 per bulan selama 12 bulan. Saya kaget. Nomor penipu pun tidak bisa dihubungi lagi. Ini saya mau lapor ke Polsek Tamansari,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Sukajaya, Fajrin, mengimbau masyarakat menghindar dari jeratan pinjol dengan mengetahui ciri-cirinya. Salah satunya seperti tidak terdaftar di OJK. ”Selain itu, pinjol abal-abal juga sering memberikan penawaran bunga ataupun berupa hadiah dengan jangka waktu pinjaman yang tidak jelas,” tandasnya. (jal/c/els/ py)