Senin, 2 Oktober 2023

Diduga Hasil Curian, Polisi Amankan 11 Motor dari Rumah Kontrakan di Tlajungudik Gunungputri

- Senin, 18 September 2023 | 11:29 WIB
Polsek Gunungputri, Kabupaten Bogor berhasil mengamankan 11 kendaraan roda dua dari kontrakan milik warga di Tlajungudik. (Dok Polsek Gunungputri )
Polsek Gunungputri, Kabupaten Bogor berhasil mengamankan 11 kendaraan roda dua dari kontrakan milik warga di Tlajungudik. (Dok Polsek Gunungputri )

METROPOLITAN.ID - Kepolisian Sektor atau Polsek Gunungputri, Kabupaten Bogor berhasil mengamankan 11 motor dari kontrakan milik warga di Kampung Tlajung RT 02 RW 05 Desa Tlajungudik, Kabupaten Bogor pada Minggu, 17 September 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

“11 motor berhasil kami amankan semalam sekitar pukul 20.00 WIB di kontrakan milik warga di Desa Tlajungudik,” kata Kapolsek Gunungputri Kompol Bayu Tri Nugraha pada Senin, 18 September 2023.

Bayu menjelaskan awal mula kasus ini terungkap lantaran adanya laporan dari korban dan hasil dari pengembangan kasus yang sudah ada.

Baca Juga: Diminati Banyak Pehobi, Ini Tips Budidaya Burung Kenari dari Peternak Bogor

“Hasil dari pengembangan dan adanya korban yg melapor ke Polsek karena kehilangan motornya. Setelah tim mendapatkan informasi langsung mengintai ke lokasi dan berhasil diamankan satu orang yang diduga sebelumnya terlibat dengan aksi ini,” jelansya.

Bayu menjelaskan bahwa dari hasil pengungkapan dua tersangka lainnya berhasil melarikan diri dan masih dilakukan pengejaran oleh tim reskrim Polsek Gunungputri.

“Sementara itu pelaku lainnya masih dilakukan pengembangan dan pengejaran kepada para pelaku,” ujarnya.

Baca Juga: SMAN 1 Sukaraja Kampanyekan Sekolah Sehat lewat Senam Pagi Bersama

“Untuk identitas pelaku masih dalam penyelidikan dan pengembangan ya, dua pelaku berhasil kabur,” tambahnya.

Selain itu Bayu juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motornya untuk segera mengunjungi Mako Polsek Gunungputri dengan membawa BPKB atau surat keterangan dari leasing.

Imbauan lainnya juga disampaikan kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila kedapatan melihat hal-hal yang mencurigakan dilingkungan sekitarnya demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Baca Juga: BKN Buka Lowongan PPPK, Butuh 149 Formasi, Segini Gajinya!

“Melalui kesempatan ini kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melihat hal yang mencurigakan disekitar lingkungan nya agar melaporkan kepada call center 110 atau kepada bhabinkamtibmas di desanya,” tandasnya. (Devina Maranti)

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X