Cigombong - Dugaan belum berizinnya Restoran Umi tambakan,mendapat sorotan dari DPRD kabupaten Bogor.Rombongan komisi tiga DPRD kabupaten Bogor yang dipimpin oleh Eko saepul rohman melakukan sidak ke restoran tersebut,selasa (13/06).
Menurut Eko,Pihak pemkab Bogor memang telah melayangkan surat peringatan sebanyak dua kali,dan untuk perizinannya memang tinggal menunggu rekomendasi dari Pembedayaan sumber daya air (PSDA) provinsi Jawa Barat, karena pengelolaan aset Danau lido berada di Instansi tersebut,"Kalau memang PSDA memberikan perizinan,kemungkinan perizinan akan bisa diurus,"Terangnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Anggota DPRD Edwin sumarga,restoran Umi tambakan memang berdiri dilahan pribadi,terkait dengan perizinan, memang sejak awal berdiri sudah diurus,tapi memang belum keluar,karena menunggu rekomendasi dari PSDA jawa barat,"Kemungkinan kalau nanti akan diadakan kajiannya untuk rekomendasi,"Jelasnya.
Menurut kerabat pemilik Restoran Umi tambakan Agus Mulyadi,bangunan berdiri dilahan pribadi milik kakaknya Asep Mulyawan seluas 2300 meter persegi dengan tiga surat."Restoran ini dibangun diatas lahan pribadi milik kakak saya,dan sejak awal perizinan memang sudah diajukan,cuma memang terbentur pada rekomendasi PSDA provinsi, tapi sampai kini masih diurus,"Papar dia.
Dia juga mengatakan,masyarakat sekitar juga memiliki keuntungan dengan adanya bangunan tersebut,warga bisa berusaha dengan menyewakan rakit,"Hasilnya seratus persen buat warga,dan restoran tidak meminta sedikitpun,"Tutupnya.
(Ash/b/suf/dit)