CIAWI - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengairan wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, memasang papan pelarangan Membuang sampah dan mendirikan bangunan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS). Pemasangan tersebut sebagai bentuk imbauan peringatan kepada masyarakat agar tidak Membuang sampah dan mendirikan bangunan di sekitar aliran sungai. ”Ada sembilan papan larangan yang sudah kami pasang di beberapa titik lokasi aliran sungai dan sejumlah titik lainnya seperti pasar atau tempat keramaian,” kata pengawas UPT Pengairan Ciawi, Dedi. Tujuan pemasangan ini sangat beralasan, di mana untuk meningkatkan kesadaran warga guna menjaga dan melestarikan aliran sungai. ”Kalau sungai sudah dipenuhi sampah buangan dari masyarakat, maka akan berdampak menimbulkan gangguan kesehatan, di samping menimbulkan banjir seperti saat musim hujan sekarang ini,” ujarnya. (nto/b/suf/py)