METROPOLITAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, menuntaskan pembangunan tujuh unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran (TA) 2020. Salah satunya rumah milik Uum (65), warga Kampung Tipar, RT 01/03 yang hidup sebatang kara. Kepala Desa (Kades) Cijeruk, Asep Saepul Rohman, mengatakan, rumah Uum masuk skala prioritas lantaran kondisinya sudah tidak laik. Ditambah Uum tidak memiliki keluarga sepeninggal suami dan anak-anaknya yang lebih dulu meninggal. Asep pun berterima kasih atas kerja sama warga yang mau gotong-royong dalam proses pembangunan RTLH. ”Karena Mak Uum ini hidup sebatang kara, maka dijadikan prioritas. Alhamdulillah, berkat kerja sama warga dalam dua minggu pembangunan bisa selesai,” ungkapnya. Ia pun berterima kasih kepada seluruh warga yang telah membantu pembangunan RTLH, baik rumah Uum maupun rumah warga lainya. Tanpa swadaya masyarakat, mustahil ini bisa terealisasi. ”Swadaya bukan hanya materi, tapi juga ikut membantu pembangunan RTLH di lingkungan setempat dan meringankan beban penerima RTLH,” terangnya. Sementara itu, pemilik rumah yang telah direnovasi, Uum, mengaku terharu atas perhatian pemerintah desa dan warga setempat. Sebab, rumah yang mulanya bilik kini telah dipugar total. ”Alhamdulillah, rumah emak jadi bagus. Terima kasih pak kades dan warga yang sudah membangun rumah emak. Emak senang, dikira bakal selamanya tinggal di rumah reyot. Mudah-mudahan Allah membalas semuanya,” tuturnya. (nto/c/feb/ py)