METROPOLITAN – Bertempat di aula kantor Desa Cijeruk, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Cijeruk melaksanakan ekspos sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dengan pembangunan desa Tahun Anggaran (TA) 2022, kemarin. Acara yang dihadiri sekcam Cijeruk, kepala seksi pembangunan, kepala desa Cijeruk, sekdes, BPD, pendamping dan perangkat desa ini bertujuan menyamakan perencanaan kegiatan yang didanai anggaran pemerintah, yakni Dana Desa (DD) yang diperuntukkan 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sekcam Cijeruk, HM Paruloh, menerangkan, ekspos ini juga untuk pengajuan Anggaran Dana Desa (ADD) dan DD tahap pertama semua desa di Kecamatan Cijeruk. Ia ditugaskan Camat Cijeruk, Bangun Septa Siswa, untuk bersama pemerintah desa (pemdes) menyusun perencanaan anggaran di tingkat desa agar anggaran yang dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku. ”Rapatnya membahas kaitan dengan ADD dan DD yang harus sesuai Permendes, yakni 40 persen harus dialokasikan ke BLT, 20 persen untuk ketahanan pangan, 8 persen untuk penanganan Covid-19 dan stunting. Sisanya baru untuk kepentingan yang telah dimusyawarahkan pemerintah desa dan lembaga desa seperti ketua RT/RW, BPD dan LPM serta kepala dusun,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin. Selanjutnya untuk ADD tahun ini, pemcam mengingatkan aparatur pemerintahan desa jika penyaluran ADD seluruhnya harus nontunai, baik untuk Siltap ataupun honor untuk ke bawahnya. Bahkan, untuk penerima BLT sudah nontunai. ”Kita berikan tenggang waktu satu triwulan untuk penyesuaian penyaluran BLT secara nontunai. Jadi, masyarakat walau nontunai sudah bisa mengambilnya lima bulan. Nah, ekspos ini intinya agar perencanaan tingkat desa dengan daerah sinkron,” paparnya. Sementara itu, Kades Cijeruk, Asep Saepul Rohman, mengungkapkan, untuk 40 persen penggunaan ADD akan disalurkan ke 190 KPM, 20 persen pemberdayaan, 8 persen untuk penanganan Covid-19 serta 32 persen untuk pembangunan infrastruktur yang telah dimusyawarahkan dengan seluruh lembaga desa. ”Semuanya sudah dimusyawarahkan melalui Musdus dan Musdesus. Sedangkan pencairan tunggu instruksi pemerintah dulu. Apabila ada perubahan, kita akan musyawarahkan kembali dengan seluruh lembaga desa,” pungkasnya. (nto/c/els/py)