METROPOLITAN - Puluhan warga Kampung Gugunung mendatangi kantor Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menolak adanya pembangunan tower sinyal (BTS).
Udi Supiandi, warga RT 06/03, Kampung Gugunung, mengaku beserta warga lainnya menolak pembangunan BTS.
Sebab, selama ini dari awal belum ada transparansi keterbukaan antarwarga dengan provider.
”Kami datang bersama warga lainnya ke kantor desa untuk menyampaikan poin polemik pembangunan tower yang ada di wilayah Kampung Gugunung,” tuturnya.
Hal sama dikatakan warga lainnya, Cecep Rahmat (60). Ia mengaku didirikannya BTS khawatir menimbulkan radiasi lantaran posisinya persis di belakang rumah yang jaraknya hanya sekitar lima meter.
”Awalnya sosialisasi dari pihak provider itu door to door. Alasannya warga menolak, terutama khawatir mengenai radiasi serta takut roboh. Karena kondisi lahan tanah tersebut itu tidak stabil, bekas urukan sampah. Jarak pembangunan tower ke rumah saya itu sekitar 5 meter, dekat banget. Ada beberapa rumah warga. Tapi yang ditunjuk pemilik tanah itu hanya dua orang. Saya dengan Pak Ncep. Kalau saya lihat pembangunan secara fisik baru tahap pengecoran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kades Banjarwangi Prasetyo mengaku pihaknya hanya memfasilitasi musyawarah pihak perusahaan dengan warga dan pemilik tanah.
”Di pertemuan tersebut, warga tetap menolak. Sudah tiga kali pertemuan warga tetap menolak dengan adanya pembangunan tower BTS,” imbuhnya.
Artinya, lanjut Prasetyo, sebelum menyetujui tentu diadakan musyawarah. ”Memang waktu itu pernah musyawarah RT/RW, saya persilakan tiga kali untuk adanya pembangunan tower ini. Rupanya warga pada waktu itu menyetujui. Akhir-akhir ini mungkin warga sudah memikirkan dan mempertimbangkan dampak dari tower tersebut, akhirnya warga satu RT itu sepakat menolak untuk berdirinya tower,” terangnya.
”Dengan terjadinya polemik di masyarakat, sementara pembangunan tower tersebut kita setop. Jangan ada kegiatan apa pun,” tegasnya. (jal/suf/run)