Selasa, 28 Maret 2023

Diduga Produksi Bahan Kimia, Pabrik di Ciawi Bikin Resah Warga

- Senin, 16 Januari 2023 | 13:01 WIB
DISEGEL: Pabrik di Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, yang diduga memproduksi zat kimia berbahaya disegel Satpol PP. (FOTO: RIJAL/METROPOLITAN)
DISEGEL: Pabrik di Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, yang diduga memproduksi zat kimia berbahaya disegel Satpol PP. (FOTO: RIJAL/METROPOLITAN)

METROPOLITAN - Pabrik dengan tembok seng di Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, mem­buat resah warga. Pasalnya, pabrik tersebut diduga mem­produksi zat kimia berbahaya.

Kekhawatiran warga juga ditambah dari bangunan pa­brik yang hanya terbuat dari seng. Sehingga, warga kha­watir akan dampak adanya pabrik yang diduga mempro­duksi zat kimia berbahaya itu. ”Khawatir. Soalnya katanya itu produksi zat kimia,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan na­manya kepada Metropolitan.

Ia melanjutkan, pabrik yang diduga memproduksi zat ki­mia berbahaya tersebut sem­pat didatangi petugas Satpol PP, polisi, pegawai kecamatan, juga TNI. Bahkan, sempat dilakukan penyegelan oleh Satpol PP.

Namun, sampai saat ini masih terus beroperasi. ”Sempat disegel Satpol PP, tapi masih produksi. Banya­knya malam hari,” ujarnya. Menanggapi hal itu, Kaposlek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengaku pihaknya bersama Musyawarah Pimpinan Ke­camatan (Muspika) Ciawi sudah mendatangi lokasi pa­brik zat kimia tersebut.

”Sudah (kita cek, red),” katanya ke­pada Metropolitan. Perihal zat kimia yang di­produksi, Agus menuturkan, hanya bahan pembersih air. Tidak ada zat kimia yang di­produksi. Perihal segel yang dibuka pihak pabrik, Agus mengaku bukan kewenangannya.

”Ma­salah segel, tanya Satpol PP. Karena Satpol PP yang segel,” tuturnya. Metropolitan pun mengon­firmasi Permana, pemilik pabrik zat kimia tersebut dengan cara mendatangi pa­brik, namun tidak ada di lo­kasi.

Upaya konfirmasi juga dila­kukan dengan menghubungi pemilik pabrik melalui pesan WhatsApp. Namun, konfir­masi tersebut juga tidak di­respons. Pemilik pabrik zat kimia itu hanya membaca pesan yang dikirimkan Met­ropolitan.

Pun Satpol PP Kabupaten Bogor, hingga Minggu, Kasat­pol PP Kabupaten Bogor Ce­cep Iman belum menang­gapi perihal adanya perusakan segel di pabrik zat kimia ter­sebut. Saat dikonfirmasi lewat te­lepon, Camat Ciawi Sutisna mengatakan bahwa itu mer­upakan gudang zat kimia yang waktu lalu sudah ditindak Satpol PP kabupaten dan tata bangunan.

Namun, bila beroperasi lagi, gudang zat kimia tak be­rizin itu akan dicek pihak kecamatan, benar atau ti­daknya. ”Bila beroperasi, kami laporkan ke pihak Pol PP kabupaten, semuanya penanggung jawabnya, Penyi­dik Pegawai Negri Sipil (PPNS),” imbuh Sutisna.(jal/suf/run)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X