Sabtu, 1 April 2023

Caplok Tanah Negara, Satpol Pp Tunggu ’Surat Cinta

- Rabu, 12 April 2017 | 10:23 WIB

BABAKANMADANG - Dalam menyi­kapi indikasi pelanggaran pembangunan Rumah Makan (RM) di Jalan Alternatif Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Babakan­madang, Kepala Bidang Penegakan dan Pendataan Perda pada Satpol PP Kabu­paten bogor Agus Ridallah mengaku telah menerima pelimpahan surat tegu­ran yang dilayangkan Kantor Unit Pelaks­ana Teknis (UPT) Tata Bangunan wilayah I Cibinong terhadap pemilik bangunan RM tersebut. ”Iya, kalau surat tembusan­nya sudah dikirim ke kita di Satpol PP. Tinggal surat pelimpahannya saja belum,” ujar Agus kepada Metropolitan, kemarin.

Menurutnya, saat ini belum bisa ber­gerak lebih jauh dalam kaitan pelang­garan GSS. Sebab berkas-berkas pe­limpahan yang dimiliki UPT Tata Bangu­nan hingga kini tak kunjung diserahkan ke Satpol PP Kabupaten bogor. ”Kami belum bisa bergerak kalau berkas-berkas pelimpahan yang dimiliki UPT kaitan pelanggaran GSS itu belum di­serahkan ke kami sebagai penegak perda. Kalau dilimpahkan, baru kami bergerak ke lokasi,” kilahnya.

Jika surat pelimpahan berkas telah dise­rahkan ke pihaknya, lanjut Agus, sebagai langkah awal dirinya mengaku akan me­masukkan persoalan tersebut ke ranah tindak pidana ringan (tipiring). ”Mungkin kita akan tipiringkan dulu kalau untuk ka­sus itu. Sebab kan jelas bangunan itu me­langgar GSS apa yang sudah menjadi pemberitaan di teman-teman media,” te­gasnya.

(shr/b/yok/run)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

Pemdes dan Pemuda Desak Penataan Pasar Citeureup

Rabu, 1 Februari 2023 | 13:00 WIB

Gegara Bakar Sampah, 90 Ton Rongsokan Ludes

Jumat, 20 Januari 2023 | 13:01 WIB

Jembatan Cicadas Ambruk, Warga Harus Memutar Sejauh 3 Km

Jumat, 23 September 2022 | 13:01 WIB

Bawa Sajam, 17 Remaja Citeureup Terlibat Tawuran

Senin, 11 Juli 2022 | 12:01 WIB

Hujan-Angin, Waspada Pohon Tumbang

Selasa, 12 April 2022 | 13:01 WIB

Saling Serang di Kampung Jagal

Selasa, 29 Maret 2022 | 12:01 WIB
X