METROPOLITAN - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menyegel lokasi wisata air panas Gunungpanjang yang dijadikan lokasi pesta gay di Desa Cogrek, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. ”Hari ini (kemarin, red) pukul 09:30 WIB bertempat di Objek Wisata Gunungpanjang, Desa Cogreg, berlangsung giat penutupan penyegelan Objek Wisata Gunungpanjang Kawasan Gunungkapur oleh Satpol PP Kabupaten Bogor,” kata Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bogoe, Agus Budi, kepada Metropolitan. Agus menuturkan, penyegelan objek wisata ini sanksi usai penggerebekan 16 orang asal Jakarta yang terindikasi pasangan sejenis pada Minggu (19/4) dini hari. Selain melanggar Perda Ketertiban Umum, penyegelan ini juga berkaitan dengan pandemi Covid-19. ”Kami jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor bertanggung jawab untuk melaksanakan penertiban dan memutus rantai penyebaran serta penularan Covid-19 sesuai instruksi Satgas Covid-19,” bebernya. Selain lokasi tersebut, sambung Agus, jajarannya juga menertibkan dan menutup tempat yang terindikasi menimbulkan kemaksiatan jelang ibadah puasa di bulan Ramadan. Tujuannya agar umat Islam tidak terganggu dan lebih khusyuk dalam beribadah. Hadir dalam giat itu, Kapolsek Parung, Kompol Puji Astono, Komandan Koramil Parung Kapten Inf Iwan Wardhana dan Kepala Desa (Kades) Cogreg M Yusuf. Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 pria pasangan sejenis sengaja datang ke tempat wisata pemandian air panas Gunungpanjang di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, untuk pesta seks. Awalnya warga sekitar menaruh curiga dengan keberadaan kumpulan pria tersebut. Sehingga salah seorang warga berinisiatif menghubungi pihak Satpol PP, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk melakukan pengecekan. Setelah digerebek warga, rupanya mereka sedang asyik mandi bersama di sebuah kolam. Mereka akhirnya diamankan anggota Satpol PP. Berdasarkan hasil pengakuan belasan pria tersebut, mereka merupakan warga Jakarta dan Tangerang.(mul/c/els/py)