METROPOLITAN - Polres Bogor terus menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya. Seperti penyitaan 93 kendaraan roda dua di Jalan Raya Alternatif Cibubur-Jonggol, tepatnya di depan pintu gerbang perumahan Kota Legenda, Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. “Puluhan motor ini diduga akan digunakan untuk balap liar,” kata Kasat Shabara Polres Bogor AKP Waluyo kepada Metropolitan. Pihaknya mengaku terus siaga beserta on call di jalur 110. Sehingga jajarannya bisa dapat mengetahui dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan. ”Kami mengetahui adanya aksi balap liar dari laporan masyarakat melalui jalur 110,” ujarnya. Atas adanya laporan tersebut, Waluyo mengaku Sat Sabhara bertindak cepat dan berhasil mengamankan 93 unit motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. ”Kita angkut ke Mako Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan terhadap balapan liar,” bebernya. Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menambahkan, kegiatan preventif ini akan terus dilakukan secara masif untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif. (mul/c/els/run)