METROPOLITAN - Dapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) 2019 lalu, rumah Rohmi di Kampung Kamurang, RT 04/02, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, sudah rusak lagi. Berada di tengah perkotaan, rumahnya acapkali bocor saat hujan turun. Diisi dua kepala keluarga, rumah Rohmi terbilang sempit dan tidak layak huni. “Sering bocor rumah kalau hujan, padahal baru dibetulin tahun lalu,” ujar Rohmi. Saat menerima bantuan Rutilahu, ia mengaku hanya menerima uang sejumlah Rp7 juta. Itu pun dibelanjakan pegawai Pemerintah Desa Citeureup saat itu. Materialnya sendiri, sambung Rohmi, seperti asbes dan kayu kaso dibeli dalam kondisi bekas. Itulah sebabnya, hanya selang setahun, rumah Rohmi sudah rusak lagi. Senasib dengan Rohmi, rumah Kustiman juga tidak layak huni. Padahal 2019 lalu juga ia mendapatkan bantuan Rutilahu. Berada di RT yang sama, rumah Kustiman juga sering kebocoran saat hujan deras turun. Bahkan beberapa bagian rumahnya nyaris ambruk. “Kalau saya total hanya dapat Rp7 jutaan. Semua materialnya bekas tapi masih layak dipakai,” aku Kustiman di kediamannya. Karena itu, ia berharap segera mendapatkan bantuan Rutilahu lagi agar tidak merasa khawatir rumahnya ambruk. Terpisah, Pjs Kepala Desa Citeureup Padi Ardianto mengaku tidak mengetahui hal tersebut lantaran hanya menjabat sementara, menggantikan kepala desa sebelumnya. “Saya menjabat baru pada 1 Mei 2020. Kalau itu tanggung jawab kepala desa sebelumnya,” katanya saat dikonfirmasi. Untuk itu, ia pun tidak mengetahui apa saja kegiatan pembangunan yang ada di 2019 lalu. (cok/rb/els/run)