Senin, 20 Maret 2023

Disdagin Sosialisasi Pita Cukai dan Barang Kena Cukai Ilegal di Ciseeng

- Jumat, 23 Desember 2022 | 13:01 WIB
SOSIALISASI: Pemkab Bogor menggelar Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai dan Barang Kena Cukai Ilegal angkatan ke-4, di kantor Kecamatan Ciseeng, baru-baru ini.
SOSIALISASI: Pemkab Bogor menggelar Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai dan Barang Kena Cukai Ilegal angkatan ke-4, di kantor Kecamatan Ciseeng, baru-baru ini.

METROPOLITAN - Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perda­gangan dan Perindustrian (Disperdagin) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keu­angan Republik Indonesia melaksanakan Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai dan Barang Kena Cukai Ilegal angkatan ke-4, di kantor Ke­camatan Ciseeng, baru-baru ini.

Kasubag Umum dan Kepe­gawaian Disperdagin Kabu­paten Bogor, Rudi Raharja, menjelaskan Kecamatan Ciseeng dipilih karena mer­upakan wilayah perbatasan.

Di perbatasan banyak urba­nisasi dan rawan masuknya rokok ilegal non-bea cukai.

“Kalau kebijakan Bea Cukai itu kan kebijakan pusat, bu­kan Pemkab Bogor.

Tapi kita berkewajiban melakukan sosialisasi kepada masyara­kat bersama kantor Bea Cukai supaya ada pembinaan dan monitoring,” ujar Rudi.

Rudi Raharja berharap ten­tunya masyarakat akan sadar tentang identifikasi pita cukai dan barang kena cukai.

”Semoga para pelaku usaha ilegal berhenti melakukan kegiatan ilegal, dan melaku­kan usaha sesuai ketentuan undang-undang,”harapnya.

Senada, Camat Ciseeng H Agus Sopyan mengatakan, Ciseeng termasuk daerah perbatasan, berada di antara Kecamatan Parung, Rumpin, dan Rancabungur.

Daerah perbatasan itu harus lebih diperhatikan, termasuk kemungkinan adanya pere­daran barang-barang ilegal.

“Ciseeng dekat dengan Tang­erang, banyak pendatang yang memang pindah ke Ciseeng dan membuka usaha di sini.

Tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran, seperti pe­redaran rokok ilegal,” jelasnya.

Ia berharap dengan dilaks­anakannya sosialisasi ini dapat meningkatkan pema­haman masyarakat dan dunia usaha.

Sosialisasi ini penting agar masyarakat paham ba­hwa Bea Cukai adalah salah satu pemasukan negara.

“Dengan memahami bea dan cukai, semoga masyara­kat semakin paham akan pentingnya pajak untuk pembangunan.

Halaman:

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X