METROPOLITAN- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk mengevaluasi kembali tarif kendaraan online atau ojek online. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mencari tarif terbaik baik bagi penyedia layanan, mitra maupun konsumen. Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno angkat bicara mengenai wacana penyesuaian tarif ojek online tersebut. Saat ini, pihaknya sendiri masih menunggu keputusan penyesuaian tersebut dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator. "Kami telah mendengar wacana (penyesuaian) tersebut dan saat ini kami masih menunggu koordinasi resmi dengan Kementerian Perhubungan sebagaimana sebelumnya biasa dilakukan untuk kebijakan pemerintah terkait ojek online," kata dia Grab juga memahami ada faktor-faktor baru yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah terkait regulasi ojek online. Pemerintah pun dianggap mengerti mengenai berbagai variabel tersebut dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terbaik bagi semua aktor yang terlibat di dalam ekosistem bisnis transportasi online ini. Dirinya berharap kebijakan pemerintah ke depannya dapat tetap memberikan dampak positif kepada seluruh pemangku kepentingan baik itu mitra pengemudi maupun pelanggan di Indonesia. "Grab senantiasa menghormati dan siap menaati setiap aturan pemerintah yang berlaku," kata dia. (mer/feb)