Rabu, 31 Mei 2023

Anak Ahok Yakin Menang dari Kasus Dugaan Penganiayaan

- Senin, 8 November 2021 | 20:15 WIB

METROPOLITAN - Nicholas Sean Purnama yang merupakan anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beserta tim kuasa hukumnya optimis menja­lani kasus dugaan penganiayaan. Sean dan tim kuasa hukumnya merasa akan menang pada kasus ini. Menurut keterangan pers baru-baru ini, kasus dugaan penganiayaan atas nama Nicholas Sean Purnama segera dihentikan. Hal itu karena tidak memenuhi unsur atas laporan dari terlapor, Ayu Thalia. Sebelumnya, pihak Nicholas Sean Purnama sempat bertemu pihak Ayu Thalia di Polsek Penjaringan pada 4 November 2021. Dalam pertemuan itu, pihak Sean merasa Ayu Thalia dan tim kuasa hukumnya tidak konsisten dalam menyusun strategi mereka. ”Pihak AT inkonsisten terkait narasi penganiayaan yang dia bangun,” ujar Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Nicholas Sean Purnama. ”Sebelumnya dia katakan Nicholas mendorong dia, di acara TV dia bilang dia ditarik. Sekarang dia bilang dia didorong kemudian ditarik, ini yang benar yang mana?” lanjut Ahmad Ramzy lagi. Lebih lanjut dijelaskan lagi, pertemuan mereka seharusnya berjalan sejak 1 November 2021. Namun, pihak Ayu Thalia tak dapat hadir sesuai waktu yang dijadwalkan. Pembatalan kehadiran Ayu Thalia saat itu juga dilakukan sebelum konfrontasi ditutup. Hal ini semakin membuat tim Nicholas Sean Purnama menang dalam kasus ini. Wardaniman Larosa yang merupakan salah satu tim kuasa hukum Sean pun menegaskan, pihak Ayu Thalia seakan tidak serius untuk menjalani kasusnya. ”Last minute pihak pelapor memba­talkan kehadiran mereka. Ini semakin menguatkan dugaan kami bahwa pihak mereka tidak serius terhadap kasus ini,” tutur Wardaniman Larosa. ”Seharusnya pihak pelapor yang proaktif mengawal kasus ini, kok ini malah kebalikannya,” lanjut Wardani­man Larosa. (dtk/eka/py)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X